PALEMBANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akhirnya membuat larangan kepada seluruh warganya untuk tidak mudik lebaran.
Larangan itu dikeluarkan, setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Minggu (2/4/2021) menemukan adanya lonjakan kasus Covid-19 di Sumatera Selatan yang saat ini telah melebihi angka nasional.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan Nasrun Umar mengatakan, mereka akan mengikuti instruksi pusat terkait larangan mudik.
Menurutnya, larangan mudik itu dilakukan agar mencegah penularan kasus Covid-19 tak kembali melonjak.
“Iya (mudik dilarang) kalau pusat melarang tentu kita juga. Kita integral kan dengan kebijakan di daerah. Kita lanjutkan yang sudah digariskan (aturan) pemerintah pusat," kata Nasrun ketika memberikan keterangan kepada wartawan, (3/5/2021).
Menurut Nasrun, Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan nomor 025 yang dikeluarkan pada 27 April 2021 kemarin soal arahan ketentuan masyarakat mudik lokal tak bertentangan dengan aturan pusat.
Sebab, surat edaran itu mengatur mudik lokal untuk orang yang sedang dalam keadaan sakit, ibu hamil, keluarga meninggal dan perjalanan dinas.
“Jadi, surat edaran itu memang satu narasi, mudik yang dilakukan pengecualian tadi. Namun mereka juga tetap harus diperiksa rapid antigen dan GeNose C19. Jika reaktif ya mohon maaf akan diminta putar balik untuk isolasi," ujarnya.
Tak hanya melarang mudik, seluruh wilayah zona merah pun diinstruksikan tak menyelenggarakan shalat tarawih maupun shalat IduL Fitri pada Lebaran nanti.
Wilayah diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan keagamaan hanya di kawasan zona hijau.
“Menteri Agama sudah menekankan aturan ketika zona merah dan oranye tidak boleh ada kegiatan keagamaan. Kalau zona hijau teraweh atau salat id boleh hanya 50 persen," ungkapnya.
Baca juga: Pulang Kampung, Mendagri Kaget Angka Penularan Covid-19 di Sumsel 65 Persen
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.