Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Semarang Tanpa Surat Bebas Covid-19 Bakal Dikarantina 5 Hari

Kompas.com - 25/04/2021, 08:30 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Warga pendatang yang hendak memasuki wilayah Kota Semarang, Jawa Tengah, pada masa larangan mudik Lebaran bakal dikarantina selama lima hari.

Peraturan tersebut berlaku apabila warga pendatang tidak dapat menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19.

Kebijakan tersebut diterapkan sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Semarang No. B/1806/443/V/2021 tentang pemberlakuan karantina/isolasi bagi warga pendatang pada masa mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H dalam rangka pengendalian Covid-19.

Baca juga: Desa di Sragen Siapkan Rumah Hantu untuk Karantina Warga yang Nekat Mudik Lebaran

Surat edaran itu ditanda tangani oleh Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi per tanggal 22 April 2021 sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No.I/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Mikro dan Optimalisasi Posko di Tingkat Desa dan Kelurahan.

Selain itu juga termaktub dalam Surat Edaran Gubernur Jateng No. 443.5/0006624 dan Peraturan Wali Kota Semarang tentang PPKM.

Dalam surat edaran itu juga berisi larangan mudik atau bepergian ke luar daerah bagi warga termasuk aparatur sipil negara (ASN) Kota Semarang yang berlaku sejak 22 April hingga 24 Mei 2021.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) menyebut setidaknya ada empat point penting yang terdapat dalam surat edaran yang diterbitkan.

Baca juga: Karantina 5 Hari untuk Pekerja Migran yang Terlanjur Mudik ke Gresik

“Poin pertama melarang setiap warga Kota Semarang termasuk ASN di lingkungan Pemkot Semarang untuk mudik atau bepergian keluar daerah pada masa Lebaran 22 April sampai 24 Mei 2021," kata Hendi dalam surat edarannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Regional
Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Regional
Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Regional
10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

Regional
1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com