Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Semarang Tanpa Surat Bebas Covid-19 Bakal Dikarantina 5 Hari

Kompas.com - 25/04/2021, 08:30 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Warga pendatang yang hendak memasuki wilayah Kota Semarang, Jawa Tengah, pada masa larangan mudik Lebaran bakal dikarantina selama lima hari.

Peraturan tersebut berlaku apabila warga pendatang tidak dapat menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19.

Kebijakan tersebut diterapkan sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Semarang No. B/1806/443/V/2021 tentang pemberlakuan karantina/isolasi bagi warga pendatang pada masa mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H dalam rangka pengendalian Covid-19.

Baca juga: Desa di Sragen Siapkan Rumah Hantu untuk Karantina Warga yang Nekat Mudik Lebaran

Surat edaran itu ditanda tangani oleh Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi per tanggal 22 April 2021 sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No.I/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Mikro dan Optimalisasi Posko di Tingkat Desa dan Kelurahan.

Selain itu juga termaktub dalam Surat Edaran Gubernur Jateng No. 443.5/0006624 dan Peraturan Wali Kota Semarang tentang PPKM.

Dalam surat edaran itu juga berisi larangan mudik atau bepergian ke luar daerah bagi warga termasuk aparatur sipil negara (ASN) Kota Semarang yang berlaku sejak 22 April hingga 24 Mei 2021.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) menyebut setidaknya ada empat point penting yang terdapat dalam surat edaran yang diterbitkan.

Baca juga: Karantina 5 Hari untuk Pekerja Migran yang Terlanjur Mudik ke Gresik

“Poin pertama melarang setiap warga Kota Semarang termasuk ASN di lingkungan Pemkot Semarang untuk mudik atau bepergian keluar daerah pada masa Lebaran 22 April sampai 24 Mei 2021," kata Hendi dalam surat edarannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

Regional
Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Regional
127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

Regional
Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Regional
Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Regional
Pimpin Apel Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumut: Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Pimpin Apel Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumut: Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Regional
Kakek di Kupang Ditangkap Usai Todongkan Senjata Laras Panjang ke Istrinya

Kakek di Kupang Ditangkap Usai Todongkan Senjata Laras Panjang ke Istrinya

Regional
Menyoal Ditetapkannya Anandira, Istri Anggota TNI, sebagai Tersangka Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Menyoal Ditetapkannya Anandira, Istri Anggota TNI, sebagai Tersangka Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Regional
Penampungan Minyak Mentah di Blora Terbakar, Pemkab Segera Ambil Sikap dengan Pertamina

Penampungan Minyak Mentah di Blora Terbakar, Pemkab Segera Ambil Sikap dengan Pertamina

Regional
Ternyata, Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Orang Kabur Usai Kecelakaan

Ternyata, Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Orang Kabur Usai Kecelakaan

Regional
Dosen Universitas Pattimura yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Belum Diperiksa, Begini Penjelasan Polisi

Dosen Universitas Pattimura yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Belum Diperiksa, Begini Penjelasan Polisi

Regional
Angka Stunting di Riau Turun Jadi 13,6 Persen, Pj Gubernur SF Hariyanto Berikan Apresiasi

Angka Stunting di Riau Turun Jadi 13,6 Persen, Pj Gubernur SF Hariyanto Berikan Apresiasi

Regional
Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Palembang Dimakamkan Satu Liang

Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Palembang Dimakamkan Satu Liang

Regional
Sesuai Arahan Pj Gubernur Bahtiar, Dinkes Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

Sesuai Arahan Pj Gubernur Bahtiar, Dinkes Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

Regional
Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran, Kota Semarang Kalahkan Solo

Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran, Kota Semarang Kalahkan Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com