Sementara itu, Wakil Komandan Jenderal TNI Marsekal Muda TNI Sri Pulung Dwatmatsu menyampaikan, pihaknya ingin persoalan ini segera menemui titik temu pada masa pemerintahan Wali Kota Aziz.
Oleh karena itu pihaknya hadir ke Kantor Wali Kota Magelang.
Sebab sekian kali upaya penyelesaian hingga melibatkan lintas Kementerian tidak juga membuahkan hasil.
Baca juga: Danjen Akademi TNI: Wajar Wali Kota Berat Hati, Fasilitasnya Milik Bintang Tiga
Ia mengatakan, pada bulan Agustus 2021, pendidikan dasar keprajuritan taruna Akademi TNI dan Polri akan dimulai di Magelang, dan program ini berlangsung setiap tahun.
Sedikitnya 1.000 orang prajurit mengikuti pendidikan ini.
Pada kegiatan di Magelang itu pihaknya berencana akan menggunakan salah satu gedung di komplek kantor Wali Kota Magelang untuk menyimpan logistik.
Menurutnya, kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh TNI di suatu daerah akan berdampak pada perputaran ekonomi yang tinggi di daerah tersebut.
Seperti ketika pihaknya menggelar latihan bersama dengan militer Singapura di Madiun selama sebulan. Saat itu, PAD Madiun mengalami kenaikan.
"Maka kami harapkan kerjasamanya, sehingga Pemda mendapatkan manfaat yang besar dari kerja sama itu, sehingga Indonesia bisa terbangun dengan baik dan sejahtera," katanya.
Baca juga: Polemik Aset Akademi TNI di Magelang, Ganjar: Duduk Bareng Saja
Seperti diketahui, polemik aset milik Akabri ini mencuat ketika awal Juli 2020 Akademi TNI yang saat itu masih dipimpin Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI Letnan Jenderal Mar Bambang Suswantono memasang sejumlah patok di depan kantor Wali Kota Magelang.
Pada papan patok tertulis "Tanah dan Bangunan Ini Milik Dephankam Cq. Mako Akabri Mako Akademi TNI Berdasarkan SHP No.9 Tahun 1981, IKN No.2020335014, Luas Tanah 40.000 M2".