Salin Artikel

Selesaikan Polemik Aset Eks Mako Akabri, Walkot Magelang Temui Wadanjen Akademi TNI

Aziz tidak ingin persoalan tersebut berlarut-larut dan menjadi beban pemimpin setelahnya.

"Saya ingin ini selesai, agar tidak jadi beban pemimpin setelah saya. Saya juga tidak ingin persoalan ini berlarut-larut," kata Aziz, saat menerima kunjungan rombongan Wakil Komandan Jenderal (Wadanjen) Akademi TNI Marsekal Muda TNI Sri Pulung Dwatmatsu, di ruang sidang lantai 2 kantor Wali Kota Magelang, Kamis (22/4/2021).

Dalam keterangan pers, Aziz menyatakan sudah membahas persoalan ini meskipun belum intens sejak dirinya dilantik menjadi Wali Kota pada Februari 2021.

Namun pandemi Covid-19 yang belum juga usai berdampak pada konsentrasi dan prioritas program-programnya.

"Bukan menyalahkan Covid-19, tapi Covid-19 membuat kita berpikir ulang bahwa manusia harus pasrah pada Allah. Covid-19 membuat semua kaget," katanya.

Pihaknya juga tidak menyalahkan pemimpin-pemimpin Kota Magelang maupun dari TNI sebelumnya, yang telah menyepakati aset milik Akabri ini dipakai oleh pemerintahan Kota Magelang.

Menurutnya, kedua belah pihak memiliki dasar yang benar meskipun belum tuntas pada saat itu.

Aziz menegaskan Pemerintah Kota Magelang akan kembali ke "titik nol" menyelesaikan permasalahan ini.

"Kami juga akan kembali ke "titik nol". Ini serius, kita akan selesaikan, mudah-mudahan ke depan lebih baik. Termasuk apa keputusan pada Mei nanti, saya akan beli alternatif," tuturnya.


Sementara itu, Wakil Komandan Jenderal TNI Marsekal Muda TNI Sri Pulung Dwatmatsu menyampaikan, pihaknya ingin persoalan ini segera menemui titik temu pada masa pemerintahan Wali Kota Aziz.

Oleh karena itu pihaknya hadir ke Kantor Wali Kota Magelang.

Sebab sekian kali upaya penyelesaian hingga melibatkan lintas Kementerian tidak juga membuahkan hasil.

Ia mengatakan, pada bulan Agustus 2021, pendidikan dasar keprajuritan taruna Akademi TNI dan Polri akan dimulai di Magelang, dan program ini berlangsung setiap tahun.

Sedikitnya 1.000 orang prajurit mengikuti pendidikan ini. 

Pada kegiatan di Magelang itu pihaknya berencana akan menggunakan salah satu gedung di komplek kantor Wali Kota Magelang untuk menyimpan logistik.

Menurutnya, kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh TNI di suatu daerah akan berdampak pada perputaran ekonomi yang tinggi di daerah tersebut.

Seperti ketika pihaknya menggelar latihan bersama dengan militer Singapura di Madiun selama sebulan. Saat itu, PAD Madiun mengalami kenaikan.

"Maka kami harapkan kerjasamanya, sehingga Pemda mendapatkan manfaat yang besar dari kerja sama itu, sehingga Indonesia bisa terbangun dengan baik dan sejahtera," katanya.

Seperti diketahui, polemik aset milik Akabri ini mencuat ketika awal Juli 2020 Akademi TNI yang saat itu masih dipimpin Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI Letnan Jenderal Mar Bambang Suswantono memasang sejumlah patok di depan kantor Wali Kota Magelang.

Pada papan patok tertulis "Tanah dan Bangunan Ini Milik Dephankam Cq. Mako Akabri Mako Akademi TNI Berdasarkan SHP No.9 Tahun 1981, IKN No.2020335014, Luas Tanah 40.000 M2".


Adanya patok itu, Akademi TNI ingin Pemkot Magelang segera pindah dari kantor atau gedung yang ditempati saat ini karena mereka memiliki sertifikat kepemilikan tanah dan bangunan. 

Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito yang saat itu memimpin Kota Magelang mengakui bangunan yang saat ini ditempati merupakan milik eks Mako Akabri yang berdiri di atas tanah seluas 40.000 meter persegi.

Hal itu sesuai dengan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 9/Kelurahan Tidar (sekarang masuk Kelurahan Magersari), Kecamatan Magelang Selatan, atas nama Departemen Pertahanan Keamanan Cq Mako Akabri. 

Sigit memaparkan, ada sejarah bagaimana Pemkot Magelang menempati aset eks Mako Akabri tersebut.

Pada 1985, ada riwayat pelimpahan pemanfaatan gedung tersebut dari Menteri Pertahanan, ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Letjen Soepardjo Rustam.

Lalu dari Mendagri dilimpahkan kepada Gubernur Jawa Tengah Letjen Muhammad Ismail, untuk digunakan sebagai kantor Pemerintah Daerah Kotamadya Magelang, yang saat itu dijabat oleh Wali Kotamadya Letkol Amirudin Bagus Panuntun.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/23/115727978/selesaikan-polemik-aset-eks-mako-akabri-walkot-magelang-temui-wadanjen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke