KOMPAS.com - E kakek 65 tahun warga Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada dikepung massa pada Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
Pengepungan dilakukan di rumah Kepala Desa Cibentang, Hasanudin. Warga emosi karena E diduga telah memperkosa siswi SD berusia 8 tahun.
Video pengepungan sang kakek viral di media sosial.
Dalam video tersebut sang kakak menjadi bulan-bulan dan terlihat sejumlah warga menghakimi kakek 65 tahun itu.
Baca juga: Video Viral Kakek di Kabupaten Bogor Dikepung Massa, Ternyata Pemerkosa Anak SD
Saat dikonfirmasi, Hasanudin membenarkan jika pengepungan tersebut terjadi di rumahnya. Ia bercerita kasus tersebut berawal dari pemerkosaan bocah perempuan berusia 8 tahun.
Kasus tersebut terbongkar saat teman korban bercerita perkosaan tersebut kepada ibu korban.
Sang ibu kemudian melapor ke kepala desa dan mencari terduga pelaku yakni kakek E. Pelaku pun langsung diamankan polisi dan mengakui jika telah memperkosa korban.
Baca juga: Bunuh dan Perkosa Bocah 13 Tahun, Apung Dihukum Mati, Ini Ceritanya
Saat diperiksa, E mengatakan ia memperkosa korban dengan seorang kakek lain yakni SA (50).
"Iya, pelaku ini mengakui ke saya, dia khilaf katanya, dia tobat, enggak mau ngulangi lagi. Nah, pas dibawa ke polisi, di sana kakek inisial E (65) ini mengaku tidak hanya sendiri, ada satu lagi kakek berinisial S (50)," tutur Hasan.
Baca juga: Warga Ramai-ramai Tangkap dan Kurung Ayah Kandung yang Perkosa Putrinya di Aceh
Di saat yang sama, puluhan warga juga mendatangi rumah kepala desa untuk menunggu sang kakak dan berencana melampiaskan kemarahan mereka.
Kakek E kemudian dibawa ke rumah kepala desa. Rencananya akan dilakukan mediasi. Namun karena massa terus bertambah, terjadilah pengepungan.
"Kejadian itu malam-malam hari Rabu, di rumah saya. Jadi kakek ini dibawa ke rumah saya untuk diamankan, takut dipukuli warga yang sudah emosi. Dan kita memang mau mediasi dulu, tapi karena massa sudah banyak, terjadilah penggerudukan," kata Hasan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Lima Pemuda Perkosa Pemandu Lagu di Ruang Karaoke, 3 Ditangkap, 2 Buron
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Harun membenarkan informasi tentang kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Kasus kakek E tersebut telah diselidiki Polsek Parung sebelum dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Bogor.
"Sudah ditangani Polsek Parung, tersangka sudah ditahan," kata Harun.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor : Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.