Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Danjen Akademi TNI: Wajar Wali Kota Berat Hati, Fasilitasnya Milik Bintang Tiga

Kompas.com - 07/07/2020, 15:46 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, Jawa Tengah, diminta untuk segera angkat kaki dari kantornya sekarang.

Pasalnya, kantor yang ditempati di Jalan Sarwo Edhie Wibowo tersebut milik Akademi TNI.

Hal itu berdasarkan SHP No.9 Tahun 1981, IKN No.2020335014.

Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI Letnan Jenderal Mar Bambang Suswantono mengatakan, langkah tegas yang dilakukan tersebut karena upaya koordinasi yang dilakukan sejak 2011 tak segera membuahkan hasil.

"Silakan kembali ke kantor semula di Alun-alun. Kalau jadi enggak enak karena kantornya kecil, ya itu urusannyalah," terang Bambang seusai menghadiri wisuda Akademi Militer, Magelang, Senin (6/7/2020).

Baca juga: Ketika Akademi TNI Keukeuh Minta Wali Kota Magelang Pindah Kantor

Menurutnya, selama ini Akademi TNI sudah cukup banyak mengalah. Hal itu dibuktikan dengan kantor yang ditempatinya selama ini masih menumpang di lahan Akademi Militer (Akmil).

Oleh karena itu, dengan kebutuhan yang semakin mendesak, pihaknya meminta Wali Kota Magelang untuk segera menyerahkan kembali asetnya.

"Wajar dong saya menanyakan aset saya. Itu aset bintang tiga, tapi yang pakai selevel wali kota, taruhlah seorang kolonel. Makanya kalau wali kota sekarang harus pindah, tentu akan berat hati, karena di sana fasilitasnya bintang tiga, sekelas letnan jenderal di sana," ucapnya.

Dua opsi sudah ditawarkan

Bambang mengatakan, dalam upaya koordinasi yang dilakukan selama ini sebenarnya sudah ada dua opsi yang ditawarkan.

Pertama, Pemkot Magelang harus melakukan ruislag atau tukar tanah dan kedua jika tidak memungkinan mereka harus pindah ke gedung lama di Jalan Veteran.

Namun demikian, opsi yang pertama menurutnya dianggap tidak memungkinan untuk bisa dipenuhi.

Sebab, anggaran yang dibutuhkan cukup besar atau sekitar Rp 200 miliar.

Sementara, kondisi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Magelang dan alokasi dari APBN cukup kecil.

Oleh karena itu, opsi yang paling memungkinkan sekarang adalah yang kedua, yaitu mereka harus pindah ke kantor lama.

"Jadi harus ada yang ngalah. Wali kota turunkan ego sektoralnya bahwa Anda tidak punya hak untuk memiliki aset itu. Kita juga dalam rangka menertibkan administrasi negara," ucap Bambang.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com