Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Berantai di Kulon Progo Terancam Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 14/04/2021, 15:37 WIB
Dani Julius Zebua,
Dony Aprian

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup mengancam pelaku pembunuhan berantai di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Polisi mendapati unsur pembunuhan berencana dalam perbuatan NAF (22 tahun), warga Pedukuhan Bujidan, Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih, terhadap dua perempuan yang menjadi korbannya.

Polisi pun menerapkan pasal berlapis pada sopir yang sudah memiliki tiga anak ini.

Baca juga: Pembunuh Berantai Kulon Progo Dikenal Sopan dan Aktif Berkesenian, Orangtua: Kami Terkejut

Sebelumnya, polisi menjerat NAF dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Dalam pemeriksaan lanjutan, polisi menemukan unsur pembunuhan berencana di sini.

Polisi kemudian menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Unsur perencanaan terpenuhi, sehingga analisa yuridis di dalam berita acara, pendapat yang akan dibuat dalam melengkapi berkas perkara atas nama tersangka akan diterapkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancamannya hukuman mati atau seumur hidup," kata Jeffry lewat keterangan singkat, Selasa (13/4/2021).

NAF tega membunuh dua perempuan muda di waktu dan tempat berbeda.

Kedua korban dibuang ke bangunan kosong tak terurus.

Korban pertama Desi Sri Diantari (22) asal Pedukuhan Gadingan, Kalurahan Wates, Kapanewon Wates.

Baca juga: Motor Korban Pembunuhan Berantai di Kulon Progo Ditemukan di Magelang

Desi ditemukan di samping wisma yang tak terurus dalam kawasan hutan suaka margasatwa Waduk Sermo pada 23 Maret 2021 sore.

Korban lainnya, Takdir Sunariati (22) asal Paingan, Sendangsari, Pengasih.

Ia ditemukan di bangunan dermaga tak terpakai dalam kompleks wisata Pantai Glagah pada 2 April 2021.

Motif pembunuhan dilatari keinginan NAF untuk mengambil motor dan barang lain milik korbannya.

Jeffry mengungkapkan, kepada polisi NAF mengaku telah merencanakan semua ini sebelumnya. Aksinya berupa menyediakan minuman bersoda yang sudah dicampur 3,5 butir obat sakit kepala. Minuman itu didekatkan pada korban dan korban meminumnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com