Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Berantai di Kulon Progo Terancam Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 14/04/2021, 15:37 WIB
Dani Julius Zebua,
Dony Aprian

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup mengancam pelaku pembunuhan berantai di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Polisi mendapati unsur pembunuhan berencana dalam perbuatan NAF (22 tahun), warga Pedukuhan Bujidan, Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih, terhadap dua perempuan yang menjadi korbannya.

Polisi pun menerapkan pasal berlapis pada sopir yang sudah memiliki tiga anak ini.

Baca juga: Pembunuh Berantai Kulon Progo Dikenal Sopan dan Aktif Berkesenian, Orangtua: Kami Terkejut

Sebelumnya, polisi menjerat NAF dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Dalam pemeriksaan lanjutan, polisi menemukan unsur pembunuhan berencana di sini.

Polisi kemudian menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Unsur perencanaan terpenuhi, sehingga analisa yuridis di dalam berita acara, pendapat yang akan dibuat dalam melengkapi berkas perkara atas nama tersangka akan diterapkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancamannya hukuman mati atau seumur hidup," kata Jeffry lewat keterangan singkat, Selasa (13/4/2021).

NAF tega membunuh dua perempuan muda di waktu dan tempat berbeda.

Kedua korban dibuang ke bangunan kosong tak terurus.

Korban pertama Desi Sri Diantari (22) asal Pedukuhan Gadingan, Kalurahan Wates, Kapanewon Wates.

Baca juga: Motor Korban Pembunuhan Berantai di Kulon Progo Ditemukan di Magelang

Desi ditemukan di samping wisma yang tak terurus dalam kawasan hutan suaka margasatwa Waduk Sermo pada 23 Maret 2021 sore.

Korban lainnya, Takdir Sunariati (22) asal Paingan, Sendangsari, Pengasih.

Ia ditemukan di bangunan dermaga tak terpakai dalam kompleks wisata Pantai Glagah pada 2 April 2021.

Motif pembunuhan dilatari keinginan NAF untuk mengambil motor dan barang lain milik korbannya.

Jeffry mengungkapkan, kepada polisi NAF mengaku telah merencanakan semua ini sebelumnya. Aksinya berupa menyediakan minuman bersoda yang sudah dicampur 3,5 butir obat sakit kepala. Minuman itu didekatkan pada korban dan korban meminumnya.

NAF sudah tahu apa efek minuman oplos seperti itu. Korban akan mengalami pusing, kesadarannya hilang dan tampak seperti mabuk berat.

“Tersangka mengetahui (efek campuran itu) dari browsing di internet,” kata Jeffry.

Ia menambahkan, tersangka bahkan telah mempelajari bagian tubuh manusia yang bisa mengalami kefatalan bila terkena benturan.

Rencana itu berhasil. NAF kemudian membenturkan kepala korbannya ke lantai saat korban dalam pengaruh minuman oplosan itu.

Ia lantas mengambil semua barang milik korban, terutama motor. Ia meninggalkan korban tanpa identitas.

Polisi menangkap NAF tak lama setelah menemukan korban kedua, Takdir, di dermaga Pantai Glagah.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti dua motor milik semua korban kejahatan NAF.

"Dalam waktu dekat ini polisi akan merekonstruksi perkara pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan DSD (Desi) meninggal dunia," kata Jeffry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com