KULON PROGO, KOMPAS.com – Kasus pembunuhan berantai di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memasuki babak baru.
Polres Kulon Progo menemukan motor milik korban Desi Sri Diantari (22), warga Pedukuhan Gadingan, Kalurahan Wates, Kapanewon Wates.
Polisi sendiri telah mencari motor tersebut selama 16 hari.
Honda Vario hitam AB 5247 AP milik Desi diambil dari seorang warga bernama S (52) di Kalurahan Tuksongo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
“Motor ditemukan sore hari sekitar pukul 17.00 WIB di sekitar Borobudur,” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry dalam keterangan singkat, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: Minim Bukti, Polisi Bongkar Kasus Pembunuhan Berantai di Kulon Progo
Jeffry menceritakan, polisi mendapatkan motor Vario ini dengan plat nomor dan kunci yang telah diganti menjadi AA 3269 IG.
Meski demikian, polisi memastikan motor tersebut milik Sunarko, orangtua Desi.
Hal tersebut telah dicocokkan nomor rangka dan nomor mesin pada dokumen kepemilikan kendaraan bermotor.
Selain S sebagai pembeli motor, polisi mengamankan seorang penadah berinisal Z (42) asal Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kepil, Wonosobo.
Baca juga: Pembunuh Berantai Kulon Progo Dikenal Sopan dan Aktif Berkesenian, Orangtua: Kami Terkejut
Keduanya, kata Jeffry, berstatus saksi dan masih dalam pemeriksaan intensif.
“Tersangka menjual ke teman melalui chat WA. Penadah dijadikan saksi karena tidak mengetahui bahwa itu hasil tindak pidana,” kata Jeffry.
“Keterangan pembeli mengenal tersangka dari temannya tersangka. Dan (motor) dibeli seharga Rp 5 juta,” sambung Jeffry.
Sekadar diketahui, Desi korban pembunuhan dengan terduga pelaku NAF (22) asal Pedukuhan Bujidan, Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih, Kulon Progo.
Ia ditemukan di pelataran samping Wisma Sermo, Pedukuhan Kedungtangkil, Karangsari, Selasa (23/3/2021), pukul 16.30 WIB.
Korban ditemukan tanpa identitas maupun barang miliknya di sekitar tempat kejadian.