LAMPUNG, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung membuat 8 titik penyekatan pemudik di sejumlah pintu masuk menuju dan keluar dari Lampung.
Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Komisaris Besar Donny Damanik mengatakan, 8 titik ini dibuat dengan koordinasi bersama polres dan Dinas Perhubungan setempat.
"Total personel ada 792 orang yang terdiri dari 141 personel dari Polda Lampung dan 651 personel dari jajaran polres," kata Donny di Bandar Lampung, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Nekat Mudik ke Lampung 12 April-31 Mei, Polisi Akan Sita Kendaraan dan Pulangkan Pemudik
Pos penyekatan itu yakni, Pos Simpang Perikanan di Kilometer 235 Way Tuba, Kabupaten Way Kanan yang berbatasan dengan Sumatera Selatan dari arah Baturaja (Jalan Lintas Tengah).
Kemudian Pos Lemong di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Bandar Agung dan Pos Sukau di Lampung Barat.
Selanjutnya, Pos Simpang Pematang di Desa Agung Batin, Kabupaten Mesuji yang berbatasan dengan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
"Dua pelabuhan yakni di Pelabuhan Panjang dan Pelabuhan Bakauheni juga ada pos penyekatan," kata Donny.
Baca juga: Bahar bin Smith Berdebat dengan Saksi yang Melihat Sopir Dianiaya
Pos penyekatan juga didirikan di Jalan Tol Sumatera, yakni di Kilometer 4 Gerbang Tol Desa Bakauheni dan Gerbang Tol Pelabuhan Bakauheni.
"Ada kemungkinan titik penyekatan ini akan ditambah," kata Donny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.