PALEMBANG, KOMPAS.com - Setelah menjalani perawatan selama 10 hari lantaran terpapar virus corona atau Covid-19, mantan Gubernur Sumatera Selatan, Mahyuddin, akhirnya tutup usia.
Mahyuddin meninggal dunia pada Kamis (8/4/2021), sekitar pukul 23.45 WIB.
Wakil Direktur Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit (RS) Bunda Palembang Hibsah Ridwan mengatakan, Mahyuddin sebelumnya menjalani perawatan di tempat mereka selama enam hari.
Baca juga: Palembang dan 6 Daerah Lain di Sumsel Masuk Zona Oranye, Terapkan PPKM Mikro 6-19 April
Namun, kondisi mantan Gubernur Sumsel itu terus menurun dan akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSU) Muhammad Hoesin Palembang.
Namun, Mahyuddin akhirnya mengembuskan napas terakhir setelah dirawat selama empat hari di rumah sakit tersebut.
"Terpapar Covid-19 dari mana kita juga belum tahu. Namun memang almarhum saat perawatan menggunakan alat ventilator karena kesulitan bernapas," kata Hibsah melalui sambungan telepon, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: Gubernur Sumsel: Shalat Tarawih dan Buka Bersama Boleh, yang Penting Prokes
Hibsah menjelaskan, setelah dinyatakan meninggal, Mahyuddin dimakamkan sesuai protokol Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebun Bunga, pada Jumat pukul 03.30 WIB.
Selain terpapar Covid-19, Mahyuddin juga memiliki penyakit stroke dan beberapa komorbid lainnya.
"Kemungkinan almarhum terpapar dari orang yang tidak bergejala, karena di rumahnya sering banyak tamu," ujar Hibsah.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, sosok mantan Gubernur ke-14 Sumsel itu dikenal sebagai orang baik.
Bahkan, Herman mengaku telah lama mengenal Mahyuddin saat dirinya menjabat sebagai Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
"Beliau orang yang baik. Memang tampangnya serius, tapi kalau sudah ngobrol, orangnya kocak sekali. Tapi kocaknya yang mendidik, sangat edukatif. Jadi setiap ngobrol itu bukan hanya pesan moral, tapi ajaran-ajaran Beliau diajarkan," kata Herman.
Herman mengakui bahwa semestinya proses pemakaman Mahyuddin dilakukan dengan tata cara pemakaman Gubernur.
Namun, hal itu tidak dapat dilaksanakan, karena kondisi almarhum yang positif terpapar Covid-19.
"Maka saya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan juga memang tidak ada permintaan untuk itu," kata Herman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.