BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan sepakat dengan pemerintah pusat soal kebijakan larangan mudik Lebaran.
"Saya sepakat mudik ditahan dulu sehingga angka Covid-19 bisa dikendalikan," ujar Ridwan Kamil di sela Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) Jabar 2021 di Garut, Jumat (9/4/2021).
Pria yang akrab disapa Emil ini menjelaskan, larangan ini diambil setelah mempertimbangkan pengalaman libur Natal dan Tahun Baru.
Baca juga: Ridwan Kamil Larang ASN Mudik Lebaran, Pemudik yang Datang Dikarantina 5 Hari
Saat itu, angka Covid-19 meningkat. Bahkan, angka keterisian rumah sakit mencapai 80 persen.
Sekarang, tren Covid-19 tengah turun, sehingga ia setuju dengan pemerintah pusat untuk melarang mudik.
Mengenai surat dari Organda yang meminta pelonggaran kebijakan mudik, Emil mengatakan, ia akan melihatnya dulu.
"Kalau perspektifnya dari kepentingan masing-masing, negera ini kayak main bola, bergerak ingin diperhatikan tapi tidak meraih kemenangan," ucap dia.
Baca juga: Surat Wasiat Ungkap Alasan Seorang Ibu Bunuh Diri Bersama 2 Anaknya
Untuk mengawasi kebijakan tersebut, pihaknya akan memberlakukan penyekatan di jalan tol, mengoptimalkan tes antigen, GeNose C19, dan yang lainnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jabar Herawanto menyampaikan, kebijakan tersebut memang berdampak bagi perekonomian di Jabar.
Namun, menurut Herawanto, setiap kebijakan pemerintah memiliki dampak alternatif.
Apabila mudik diizinkan, kemungkinan transaksi akan meningkat.
Namun, yang perlu diperhatikan adalah dampak ikutannya, yakni kasus Covid-19 bisa kembali meningkat.
"Belajar dari pengalaman lalu (libur Natal dan Tahun Baru), kasus meningkat, akibatnya malah lebih parah bagi perekonomian," ucap dia.
Menurut Herawanto, kebijakan pemerintah memang tidak boleh hanya mempertimbangkan jangka pendek.
Untuk itu, BI mendukung Gubernur Jabar mengambil keputusan dari perhitungan yang matang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.