Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegiat HAM Pukuli Istri hingga Berdarah di Depan Anak, Diduga Dipicu oleh Perselingkuhan, Ini Ceritanya

Kompas.com - 09/04/2021, 12:17 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - SH seorang pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) di Semarang yang juga tercatat sebagai komisioner KIP diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada istrinya.

Pemukulan tersebut dilakukan pada 27 Maret 2021. Sang istri dipukuli di depan dua anaknya yang masih kecil hingga berdarah

Diduga penganiayaan dipicu oleh perselingkuhan.

Sang istri kemudian melapor ke Jaringan Peduli Perempuan dan Anak Jawa Tengah (JPAA) Jawa Tenhah.

Baca juga: Pejabat Publik dan Pegiat HAM Diduga Pukuli Istri di Depan Anak yang Masih Kecil, KDRT Terjadi Selama 10 Tahun

Menurut Koordinator JPPA Jateng Nihayatul Mukharomah penganiayaan dipicu saat sang istri menemukan percakapan pelaku dengan perempuan lain.

Isi percakapaan mereka seperti layaknya pasangan.

"Awalnya antara korban dan pelaku terjadi perselisihan. Kemungkinan karena ada pihak ketiga. Karena korban pernah mendapati percakapan pelaku dengan perempuan lain di ponsel pelaku, dengan isi percakapan layaknya sepasang kekasih," jelasnya dalam siaran pers, Kamis (8/4/2021).

Saat cekcok, SH menganiaya istrinya. Tubuh perempuan yang telah memberikan dua anak tersebut di dorong dan hidungnya dipukul dua kali hingga berdarah.

Baca juga: Derita Istri Pegiat HAM Korban KDRT di Semarang, 10 Tahun Tersiksa Fisik dan Batin

Penganiayaan dilakukan di depan anak mereka yang masih kecil. Ternyata penganiayaan itu bukan yang pertama.

Korban telah mengalami KDRT dan menderita fisik serta mental selama 10 tahun karena perlakuan semena-mena suaminya.

Namun puncaknya terjadi pada Maret 2021. Setelah itu korban memutuskan untuk melapor ke JPAA Jateng.

"Puncaknya di bulan Maret 2021, pelaku melakukan kekerasan lagi. Pelaku menampar pipi kanan korban berkali-kali, memukul kepala korban dengan botol air minum ukuran 800 mililiter hingga botol tersebut terlempar," jelas dia.

Ia mengatakan pelaku terus melakukan perbuatannya pada kurun waktu 2016 hingga terakhir pada 27 Maret 2021.

Baca juga: Anak Korban KDRT Cenderung Tumbuh sebagai Pelaku KDRT, Benarkah?

Datangi Kantor KIP Jawa Tengah

IlustrasiKOMPAS/TOTO SIHONO Ilustrasi
Setelah menerima laporan dari korban, JPAA mendatangi Kantor KIP Jawa Tengah untuk menyanpaikan perbuatan pelaku kepada instansinya.

"Indonesia sudah memerangi KDRT. Bahkan ada UU yang mengatur tentang KDRT yakni pasal 44 dan 45 UU No.23/2004. Maka itu kami merespons kasus ini, apalagi ini dilakukan pejabat publik," ujar anggota JPPA, Ninik Jumoenita.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com