PALEMBANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk tujuh wilayah Kabupaten/ kota yang masuk dalam zona oranye.
Adapun tujuh daerah tersebut yakni, kota Palembang, Kabupaten Muara Enim, kota Prabumulih, kota Lubuk Linggau, Kabupaten Banyuasin, Ogan Komering Uu (OKU) dan Musi Rawas.
Pelaksana Tugas Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Pemprov Sumsel Akhmad Najib mengatakan, penerapan PPKM Mikro tersebut berdasarkan tindak lanjut dari intruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 7 tahun 2021.
Sehingga, Gubernur Sumatera Selatan langsung mengeluarkan surat edaran yang ditangani pada Kamis (8/4/2021) untuk PPKM mikro di tujuh Kabupaten/ kota.
"Dengan adanya surat edaran ini, setiap kepala daerah harus segera membentuk posko penanggulangan Covid-19 dari tingkat kelurahan sampai Rukun Tetangga (RT)," kata Najib kepada wartawan di kantor Pemprov Sumsel, Kamis (08/04/2021).
Najib menjelaskan, dana dalam pelaksanaan PPKM mikro itu akan dibebankan ke setiap tingkatan baik desa maupun kelurahan.
Selain itu, tracing untuk kasus suspek baru lebih diketatkan dengan melakukan isolasi terhadap orang yang positif terpapar Covid-19.
"PPKM mulai diberlakukan sejak 6 April sampai dengan 19 April 2021," jelasnya.
Baca juga: Kasus Masjid Sriwijaya Mangkrak, Penyidik Panggil Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie
Selain itu, untuk 10 daerah di Sumatera Selatan yang tak menjalankan PPKM mikro diminta untuk melakukan memberikan edukasi kepada masyrakat tentang bahaya penularan Covid-19. Bahkan, pemerintah setempat diminta membuat perda tentang protokol kesehatan.
"Untuk PPKM Mikro ini gubernur mengeluarkan perda nomor 1 tahun 2021 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Dalam Pencegahan dan Pengendalian Wabah Penyakit Menular Perda penyakit menular, berupa sanksi pidana dan sanksi administrasi," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.