Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Dana Jaring Pengaman Sosial Rp 2,15 Miliar di Banyumas Segera Diadili

Kompas.com - 08/04/2021, 19:21 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Jawa Tengah, mengebut pemberkasan dua tersangka korupsi dana jaring pengaman sosial dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) senilai Rp 2,15 miliar.

Kepala Kejari Purwokerto Sunarwan menargetkan, dalam waktu dekat kasus tersebut akan segera diadili.

"Sekarang sedang pemberkasan, mungkin sebentar lagi sidang," kata Sunarwan seusai menjadi pembicara dalam diskusi panel Mencari Vaksin Pandemi Korupsi 2021 di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Alun-alun dan Bantuan Covid-19, Kejari Tegal Periksa 30 Orang

Sunarwan mengatakan, hingga saat ini belum ada penambahan tersangka dalam kasus tersebut.

Kejari baru menetapkan dua tersangka, yaitu pria AM (26) dan MT (37), warga Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, sejak 16 Maret lalu.

Lebih lanjut Sunarwan menjelaskan, kedua tersangka mengumpulkan dana yang semestinya untuk 48 kelompok usaha dengan total Rp 2,15 miliar.

Kemudian dana itu dialihkan untuk pembuatan green house melon.

Kedua tersangka, kata Sunarwan, menjanjikan bagi hasil usaha tersebut kepada setiap kelompok usaha dengan besaran 40 persen.

"Tujuan (bantuan) ini untuk menciptakan lapangan kerja di masyarakat karena pandemi. Tujuannya untuk pengangguran dan setengah menganggur sebenarnya, sehingga mereka mempunyai lapangan pekerjaan dengan modal itu," jelas Sunarwan.

Baca juga: Korupsi Kendaraan Dinas Bupati Lampung Timur, 2 Terdakwa Divonis Ringan

Namun, kenyataannya dana tersebut disatukan dan dialihkan ke tempat lain.

"Yang bekerja ya korporasi ini (usaha yang dikelola kedua tersangka), sehingga tujuan pemerintah tidak tercapai," kata Sunarwan.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Purwokerto menetapkan dua orang tersangka korupsi dana jaring pengaman sosial Covid-19 dari Kemenaker untuk kelompok usaha di Banyumas.

Dana jaring pengaman sosial senilai Rp 2,1 miliar untuk 48 kelompok usaha diduga diselewengkan untuk pembangunan green house melon di Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com