Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Jateng Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 21,85 Miliar

Kompas.com - 25/03/2021, 17:56 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 25,6 juta batang rokok ilegal dimusnahkan Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY.

Nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 21.85 miliar. Sedangkan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 11,66 miliar.

Dirjen Bea Cukai Askolani mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sitaan Kanwil DJBC Jateng, KPPBC Semarang, Kudus, Tegal, dan Magelang serta kerjasama dengan TNI-Polri dan Satpol PP periode 2019 hingga Januari 2021.

"Secara keseluruhan barang milik negara yang dimusnahkan terdiri dari 25,6 juta batang rokok ilegal. 20 kg tembakau iris, 6.800 keping pita cukai rokok diduga palsu, 32 alat pemanas, 93 liter minuman mengandung etil alkohol, dan 3.560 ml hasil pengolahan tembakau," jelas Askolani ditemui usai pemusnahan rokok ilegal, Kamis (25/3/2021).

Baca juga: Wali Kota Malang Bakal Perangi Rokok Ilegal

Pihaknya mendorong agar para produsen rokok ilegal untuk melegalkan usaha dan produknya.

"Komitmen bersama dengan aparat penegak hukum ke masyarakat Indonesia untuk bisa legalkan aktivitasnya. Kami akan support untuk bisa laksanakan tugas kami," ujarnya.

Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Jateng dan DIY, Moch Arif menambahkan, modus pengiriman rokok ilegal bermacam-macam.

"Ada yang diangkut dengan truk yang disamarkan dengan barang lain seperti mebel atau buah," ujarnya.

Bahkan, baru-baru ini ada yang menggunakan bus wisata dan jasa ekspedisi.

"Sekarang ada juga yang pesen lewat online. Itu kita tindak di Jogja, kita proses pidana. Penjualnya ditelusuri ada di Malang, Jatim," ucapnya.

Baca juga: Bea Cukai Jateng Sita Pakaian Bekas dan Kain Impor Senilai Rp 14,6 Miliar yang Diangkut Kapal Ilegal

Ia mengatakan, hasil penindakan di Jateng tidak selalu diproduksi di Jateng.

Namun, beberapa merupakan produksi di luar Jateng, salah satunya Jatim.

"Bervariasi ada daerah produsen dan hanya jalur distribusi," katanya.

Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari 21 penindakan dengan tersangka sekitar 25 orang.

Puluhan orang tersebut memiliki peran masing-masing mulai dari sopir hingga produsen.

"Tersangka tahun kemarin itu ada 21 penyidikan rata-rata 1 tersangka, tapi ada juga yang 3. Jadi sekitar 25 orang," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com