Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Perkosa dan Bunuh Bocah 10 Tahun, Pedelis Asmad Divonis Hukuman Mati

Kompas.com - 22/03/2021, 15:43 WIB

BIMA, KOMPAS.com - Pedelis Asmad (37), warga Nusa Tenggara Timur (NTT)  divonis hukuman mati karena terbukti membunuh dan memerkosa P, bocah perempuan berusia 10 tahun.

Putusan itu disampaikan hakim saat sidang putusan di Pengadilan Negeri, Senin (22/3/2021).

Sidang yang di ketuai Harris Tewa itu berlangsung pukul 10.00 WITA.

"Terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban secara sadis. Atas perbuatannya, maka Pengadilan Negeri Bima memutuskan terdakwa dijatuhi hukuman mati," kata Harris, Senin.

Baca juga: Bocah 10 Tahun yang Dibuang Ternyata Disiksa Ayah hingga Memar di Sekujur Tubuh

Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti melanggar pasal 81 ayat (5) UU Nomor 17 tahun 2016 Tentang penetapan peraturan pemerintah penganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi UU jo Pasal 76 D Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang No.23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Mendengar amar putusan itu, terdakwa menyatakan pikir-pikir dan menyerahkan sepenuhnya ke kuasa hukum.

Baca juga: Ditinggal Orangtua ke Pasar, Bocah 10 Tahun Tewas Tergantung di Kamar Kos

Terdakwa Pedeli Asmad sebelumnya didakwa membunuh dan memerkosa P yang merupakan tetangga kosnya dengan cara sadis.

Pelaku membunuh korban dan menggantungnya di tali jemuran di depan pintu indekos di Kota Bima, NTB, Kamis (14/5/2020) sekitar pukul 14.30 WITA.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Temukan 5 Pelanggaran Bocah 15 Tahun Penabrak Pelajar SMA di Semarang

Polisi Temukan 5 Pelanggaran Bocah 15 Tahun Penabrak Pelajar SMA di Semarang

Regional
2 Tersangka Pembunuh di Jalan Suwignyo Pontianak Terpengaruh Narkoba, Serang Korban Secara Acak

2 Tersangka Pembunuh di Jalan Suwignyo Pontianak Terpengaruh Narkoba, Serang Korban Secara Acak

Regional
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Utara Sulawesi

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Utara Sulawesi

Regional
[POPULER NUSANTARA] Momen Perjumpaan Ibu dan Putrinya Setelah 37 Tahun Berpisah | Detik-detik Honda Jazz Terbalik di Tol Madiun

[POPULER NUSANTARA] Momen Perjumpaan Ibu dan Putrinya Setelah 37 Tahun Berpisah | Detik-detik Honda Jazz Terbalik di Tol Madiun

Regional
Diprotes Tak Layani Persalinan, Kepala Puskesmas di Purworejo Beri Penjelasan

Diprotes Tak Layani Persalinan, Kepala Puskesmas di Purworejo Beri Penjelasan

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Ponorogo Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Ponorogo Hari Ini, 26 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purwakarta Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purwakarta Hari Ini, 26 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banyuwangi Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banyuwangi Hari Ini, 26 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Surabaya Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Surabaya Hari Ini, 26 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pekanbaru Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pekanbaru Hari Ini, 26 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Wonosobo Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Wonosobo Hari Ini, 26 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Cirebon Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Cirebon Hari Ini, 26 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Klaten Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Klaten Hari Ini, 26 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banjarmasin Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banjarmasin Hari Ini, 26 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Madiun Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Madiun Hari Ini, 26 Maret 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke