KOMPAS.com - Seorang gadis berusia 16 tahun di Magelang, Jawa Tengah, berinisial LM diduga dicabuli seorang dukun berinisial SL yang megaku punya kesaktian memindahkan janin.
Perlakuan tak senonoh itu diduga dilakukan sebanyak tiga kali di rumah SL di Desa Wadasmalang, Kecamatan Karangsambung, Kebumen, Jawa Tengah.
Baca juga: Berniat Pindahkan Janin Hasil Hubungan Gelap, Pelajar 16 Tahun Malah Jadi Korban Dukun Cabul
“LM disetubuhi kurang lebih tiga kali oleh SL di kamarnya, dengan dalih itu adalah ritual pemindahan janin,” kata Arwansa melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (21/3/2021).
Baca juga: Cekcok Soal Rumah, Pemuda di Magelang Tewas Dibacok Kakak Ipar
Usai perlakuan SL, korban alami trauma. Salah satu perangkat desa setempat sempat melihat korban melamun di depan rumah tersangka.
Lalu saksi itu menanyakan tentang maksud kedatangannya. Korban pun menceritakan perbuatan tersangka selama ditinggal orangtuanya di Kebumen.
Mendengar cerita korban, saksi segera mengadukan itu kepada orangtua korban.
Setelah itu pihak keluarga segera melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kebumen.
Dalam pemeriksaan, SL mengaku pertama melakukan perbuatan bejatnya pada Sabtu (20/3/2021) malam.
Baca juga: Oknum Guru Jadi Tersangka Kasus Pencabulan 2 Anak Kandung, Korban Baru Berusia 6 dan 9 Tahun
Saat itu dirinya meyakinkan korban dengan berpura-pura merapal mantra layaknya dukun sakti.
"Ayo tak garap," ucap tersangka kepada korban.
Atas perbuatanya, SL terancam dijerat dengan Pasal 81 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara denda paling banyak 5 miliar rupiah.
(Penulis: Kontributor Banyumas, M Iqbal Fahmi | Editor: Khairina)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.