KOMPAS.com - Sebanyak 280 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua, tidak masuk kantor bertahun-tahun. Namun, mereka tetap menerima gaji dan tunjangan.
Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan, hal itu diketahui setelah dilakukan validasi data ASN di lingkungan Pemkab Mimika.
Dikutip dari Antara, berdasarkan hasil validasi data yang dilakukan Inspektorat Daerah serta Badan Kepagawaian dan SDM Kabupaten Mimika, 280 ASN yang tidak ke kantor menduduki jabatan eselon III, eselon IV.
Baca juga: Ratusan ASN di Mimika Bertahun-tahun Tak Pernah ke Kantor, tetapi Tetap Terima Gaji dan Tunjangan
Mereka tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Desa (OPD), pemerintah distrik maupun kelurahan.
"Ada 280 ASN yang tidak pernah masuk kantor bertahun-tahun, tapi tetap menerima gaji dan tunjangan," kata Eltinus di Timika, Minggu (21/3/2021), seperti dilansir Antara.
Terkait dengan itu, Eltinus mengaku sudah memerintahkan Sekertaris Desa (Sekda) untuk memanggil mereka.
"Jika sampai tiga kali dipanggil tidak juga menghadap, ya terpaksa harus diberhentikan. Ini Untuk pembelajaran kepada semua. Jangan seenaknya tidur-tiduran di rumah, lalu tiap bulan terima gaji tanpa kerja," tegasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.