Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosa dan Bunuh Bocah 10 Tahun, Pedelis Asmad Divonis Hukuman Mati

Kompas.com - 22/03/2021, 15:43 WIB
Syarifudin,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Pedelis Asmad (37), warga Nusa Tenggara Timur (NTT)  divonis hukuman mati karena terbukti membunuh dan memerkosa P, bocah perempuan berusia 10 tahun.

Putusan itu disampaikan hakim saat sidang putusan di Pengadilan Negeri, Senin (22/3/2021).

Sidang yang di ketuai Harris Tewa itu berlangsung pukul 10.00 WITA.

"Terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban secara sadis. Atas perbuatannya, maka Pengadilan Negeri Bima memutuskan terdakwa dijatuhi hukuman mati," kata Harris, Senin.

Baca juga: Bocah 10 Tahun yang Dibuang Ternyata Disiksa Ayah hingga Memar di Sekujur Tubuh

Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti melanggar pasal 81 ayat (5) UU Nomor 17 tahun 2016 Tentang penetapan peraturan pemerintah penganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi UU jo Pasal 76 D Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang No.23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Mendengar amar putusan itu, terdakwa menyatakan pikir-pikir dan menyerahkan sepenuhnya ke kuasa hukum.

Baca juga: Ditinggal Orangtua ke Pasar, Bocah 10 Tahun Tewas Tergantung di Kamar Kos

Terdakwa Pedeli Asmad sebelumnya didakwa membunuh dan memerkosa P yang merupakan tetangga kosnya dengan cara sadis.

Pelaku membunuh korban dan menggantungnya di tali jemuran di depan pintu indekos di Kota Bima, NTB, Kamis (14/5/2020) sekitar pukul 14.30 WITA.

 

Sekelompok anak yang sedang bermain di lokasi tersebut langsung berteriak minta tolong setelah melihat mayat P dengan posisi tergantung.

Dua hari setelah kejadian, polisi mengungkap hasil pemeriksaan tubuh korban. Diduga korban diperkosa, dianiaya lalu digantung di depan indekos.

Diduga korban melawan hingga dianiaya pelaku sampai pingsan. Usai pingsan, korban digantung hingga meninggal dunia.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Pidelis. 

Hubungan pelaku dengan keluarga korban sebenarnya cukup dekat. Mereka juga sama-sama berasal dari Manggarai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com