Wakil Kepala Polrestabes Semarang AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha menjelaskan, awalnya kedatangan Erik ke rumah Wiwin karena ingin meminta rujuk.
Erik mengaku masih sayang terhadap mantan istrinya itu.
Sewaktu bercerai, Wiwin sempat berjanji tidak akan memiliki pasangan baru sebelum usia perceraian genap 3 tahun.
Baca juga: Kakek 70 Tahun Lakukan Penganiayaan, Korban Sampai Mendapat 31 Jahitan, Ini Penyebabnya
Ketika menemui Wiwin, Erik justru meminta dibelikan perhiasan emas yang serupa seperti milik Wiwin.
"Tersangka meminta sesuatu berupa emas kepada korban. Minta tersangka harus dipenuhi dan minta kembar. Namun korban merasa bukan suami istri lagi, korban menolak. Korban mengatakan kita sudah tidak suami istri. Tersangka dijanjikan akan diberikan namun tidak kembaran dengan korban," ungkap Iga, Jumat (19/3/2021).
Diduga karena kesal keinginannya tidak terwujud, Erik menganiaya Wiwin sampai meninggal.
Baca juga: Disiram Air Keras oleh Orang Tak Dikenal, Penjual Kosmetik Online Ini Alami Luka Bakar Berat
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.