Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Usai Bunuh Mantan Istri gara-gara Tolak Belikan Emas, Pria Ini Bawa Kabur Anak 5 Tahunnya

Kompas.com - 20/03/2021, 14:43 WIB

KOMPAS.com - Erik Junaryanto (29) harus berurusan dengan hukum lantaran membunuh mantan istrinya, Wiwin Listiyani (31).

Erik menghabisi Wiwin diduga karena keinginannya ditolak oleh mantan istrinya itu.

Keinginannya tersebut ialah minta dibelikan perhiasaan emas seperti kepunyaan Wiwin.

Selain itu, Erik diduga cemburu terhadap Wiwin yang telah memiliki pasangan baru.

Jasad korban ditemukan di rumahnya di Desa Jatirejo, Kelurahan Jatirejo, Kecamatan Gunungpati, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/3/2021), sekitar pukul 12.00 WIB, oleh ibunda Wiwin.

Baca juga: Perempuan di Semarang Tewas dengan Luka Lebam, Diduga Korban Pembunuhan

Ditemukan tewas di rumah

IlustrasiiStockphoto Ilustrasi

Saat itu, ibunda Wiwin yang tinggal di belakang rumah korban, hendak menengok putrinya.

"Awalnya enggak tahu ada kejadian itu. Karena rumahnya dikunci belakang yang depan juga ditutup rapat. Ibunya ngecek biasanya jam setengah satu sudah bangun ini kok belum bangun. Setelah di cek ternyata korban sudah keadaan meninggal dunia dengan luka di leher. Seperti dicekik atau dipukul engga tahu," tutur paman korban, Wasis (56), saat ditemui di lokasi, Kamis.

Wasis menyebut, sebelum Wiwin ditemukan dalam kondisi meninggal, Wiwin sempat ditemui oleh Erik.

Kata Wasis, keduanya bercerai satu bulan sebelumnya.

"Mantan suaminya Erik sudah bercerai satu bulan baru putusan pengadilan. Punya anak satu masih kecil usia 5 tahun. Kemungkinan minta rujuk lagi. Setelah itu anaknya dibawa pergi," ujarnya.

Baca juga: Perempuan Tewas dengan Luka Lebam di Semarang Dibunuh Mantan Suami karena Tolak Belikan Emas

 

Minta dibelikan emas

Ilustrasi emas.SHUTTERSTOCK Ilustrasi emas.

Wakil Kepala Polrestabes Semarang AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha menjelaskan, awalnya kedatangan Erik ke rumah Wiwin karena ingin meminta rujuk.

Erik mengaku masih sayang terhadap mantan istrinya itu.

Sewaktu bercerai, Wiwin sempat berjanji tidak akan memiliki pasangan baru sebelum usia perceraian genap 3 tahun.

Baca juga: Kakek 70 Tahun Lakukan Penganiayaan, Korban Sampai Mendapat 31 Jahitan, Ini Penyebabnya

Ketika menemui Wiwin, Erik justru meminta dibelikan perhiasan emas yang serupa seperti milik Wiwin.

"Tersangka meminta sesuatu berupa emas kepada korban. Minta tersangka harus dipenuhi dan minta kembar. Namun korban merasa bukan suami istri lagi, korban menolak. Korban mengatakan kita sudah tidak suami istri. Tersangka dijanjikan akan diberikan namun tidak kembaran dengan korban," ungkap Iga, Jumat (19/3/2021).

Diduga karena kesal keinginannya tidak terwujud, Erik menganiaya Wiwin sampai meninggal.

Baca juga: Disiram Air Keras oleh Orang Tak Dikenal, Penjual Kosmetik Online Ini Alami Luka Bakar Berat

 

Kabur bersama anak 5 tahun

Ilustrasi.THINKSTOCK Ilustrasi.

Erik kemudian kabur sambil membawa putranya yang berusia 5 tahun.

Tak hanya itu, Erik juga menggondol perhiasan korban, lalu menjualnya seharga Rp 1 juta.

Sedangkan handphone yang turut ia bawa hendak diberikan kepada anaknya.

Polisi menangkap Erik di wilayah Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Baca juga: Hanyut Usai Motornya Terjun ke Sungai, Anak 10 Tahun Ini Selamat Berkat Pegangan Akar Pohon

"Ditangkap jam 16.00 WIB di wilayah Demak. Lari ke arah wilayah Kudus. Karena bingung tidak ke mana akhirnya tersangka sampai di Demak. Tersangka kabur dengan anaknya," ucap Iga.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 338 dan 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Operasi Semana Santa Jelang Paskah, Polda NTT Siapkan 165 Personel

Operasi Semana Santa Jelang Paskah, Polda NTT Siapkan 165 Personel

Regional
Diterjang Siklon Tropis Herman, Rumah dan Sekolah di Babel Rusak karena Pohon Tumbang

Diterjang Siklon Tropis Herman, Rumah dan Sekolah di Babel Rusak karena Pohon Tumbang

Regional
Coba Lawan Polisi, 3 Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Riau Bonyok

Coba Lawan Polisi, 3 Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Riau Bonyok

Regional
3 WN Malaysia Ditangkap Petugas Imigrasi, Ada yang Punya KTP dan KK

3 WN Malaysia Ditangkap Petugas Imigrasi, Ada yang Punya KTP dan KK

Regional
DPRD Papua Barat Bahas 3 Nama Calon Pj Gubernur, Akan Dikirimkan ke Mendagri Pekan Depan

DPRD Papua Barat Bahas 3 Nama Calon Pj Gubernur, Akan Dikirimkan ke Mendagri Pekan Depan

Regional
Menpan RB Dicurhati Presiden Jokowi: Birokrasi Ini Ruwet Selama Ini

Menpan RB Dicurhati Presiden Jokowi: Birokrasi Ini Ruwet Selama Ini

Regional
[POPULER NUSANTARA] Gibran Tak Ingin Bahas Piala Dunia U-20 Lagi | Akun Instagram Ganjar Pranowo Diserbu Netizen

[POPULER NUSANTARA] Gibran Tak Ingin Bahas Piala Dunia U-20 Lagi | Akun Instagram Ganjar Pranowo Diserbu Netizen

Regional
NTB Siapkan Rekayasa Cuaca Antisipasi Kekeringan Saat Kemarau

NTB Siapkan Rekayasa Cuaca Antisipasi Kekeringan Saat Kemarau

Regional
Sebut Pertarungan Tambang Ilegal di Klaten Dahsyat, Ganjar: Bahkan dari Bareskrim Aja Dihadang di Sana

Sebut Pertarungan Tambang Ilegal di Klaten Dahsyat, Ganjar: Bahkan dari Bareskrim Aja Dihadang di Sana

Regional
Polisi Tangkap Kakek Pemerkosa Cucu Berusia 8 Tahun di Aceh Utara

Polisi Tangkap Kakek Pemerkosa Cucu Berusia 8 Tahun di Aceh Utara

Regional
Sikap Kukuh Ganjar-Koster Tolak Israel dan Kekecewaan Jokowi Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia

Sikap Kukuh Ganjar-Koster Tolak Israel dan Kekecewaan Jokowi Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 31 Maret 2023: Pagi Berawan dan Sore Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 31 Maret 2023: Pagi Berawan dan Sore Hujan Petir

Regional
Sentil Gibran yang Tak Menolak Timnas Israel, FX Rudy: Belum Tahu tentang Konstitusi, Belum Lahir Soalnya

Sentil Gibran yang Tak Menolak Timnas Israel, FX Rudy: Belum Tahu tentang Konstitusi, Belum Lahir Soalnya

Regional
Antisipasi Macet di Jalan Tol saat Mudik Lebaran, BPJT Siapkan Langkah Ini

Antisipasi Macet di Jalan Tol saat Mudik Lebaran, BPJT Siapkan Langkah Ini

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Surabaya Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Surabaya Hari Ini, 31 Maret 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke