NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Usai Bunuh Mantan Istri gara-gara Tolak Belikan Emas, Pria Ini Bawa Kabur Anak 5 Tahunnya

KOMPAS.com - Erik Junaryanto (29) harus berurusan dengan hukum lantaran membunuh mantan istrinya, Wiwin Listiyani (31).

Erik menghabisi Wiwin diduga karena keinginannya ditolak oleh mantan istrinya itu.

Keinginannya tersebut ialah minta dibelikan perhiasaan emas seperti kepunyaan Wiwin.

Selain itu, Erik diduga cemburu terhadap Wiwin yang telah memiliki pasangan baru.

Jasad korban ditemukan di rumahnya di Desa Jatirejo, Kelurahan Jatirejo, Kecamatan Gunungpati, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/3/2021), sekitar pukul 12.00 WIB, oleh ibunda Wiwin.

Saat itu, ibunda Wiwin yang tinggal di belakang rumah korban, hendak menengok putrinya.

"Awalnya enggak tahu ada kejadian itu. Karena rumahnya dikunci belakang yang depan juga ditutup rapat. Ibunya ngecek biasanya jam setengah satu sudah bangun ini kok belum bangun. Setelah di cek ternyata korban sudah keadaan meninggal dunia dengan luka di leher. Seperti dicekik atau dipukul engga tahu," tutur paman korban, Wasis (56), saat ditemui di lokasi, Kamis.

Wasis menyebut, sebelum Wiwin ditemukan dalam kondisi meninggal, Wiwin sempat ditemui oleh Erik.

Kata Wasis, keduanya bercerai satu bulan sebelumnya.

"Mantan suaminya Erik sudah bercerai satu bulan baru putusan pengadilan. Punya anak satu masih kecil usia 5 tahun. Kemungkinan minta rujuk lagi. Setelah itu anaknya dibawa pergi," ujarnya.

Wakil Kepala Polrestabes Semarang AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha menjelaskan, awalnya kedatangan Erik ke rumah Wiwin karena ingin meminta rujuk.

Erik mengaku masih sayang terhadap mantan istrinya itu.

Sewaktu bercerai, Wiwin sempat berjanji tidak akan memiliki pasangan baru sebelum usia perceraian genap 3 tahun.

Ketika menemui Wiwin, Erik justru meminta dibelikan perhiasan emas yang serupa seperti milik Wiwin.

"Tersangka meminta sesuatu berupa emas kepada korban. Minta tersangka harus dipenuhi dan minta kembar. Namun korban merasa bukan suami istri lagi, korban menolak. Korban mengatakan kita sudah tidak suami istri. Tersangka dijanjikan akan diberikan namun tidak kembaran dengan korban," ungkap Iga, Jumat (19/3/2021).

Diduga karena kesal keinginannya tidak terwujud, Erik menganiaya Wiwin sampai meninggal.

Erik kemudian kabur sambil membawa putranya yang berusia 5 tahun.

Tak hanya itu, Erik juga menggondol perhiasan korban, lalu menjualnya seharga Rp 1 juta.

Sedangkan handphone yang turut ia bawa hendak diberikan kepada anaknya.

Polisi menangkap Erik di wilayah Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

"Ditangkap jam 16.00 WIB di wilayah Demak. Lari ke arah wilayah Kudus. Karena bingung tidak ke mana akhirnya tersangka sampai di Demak. Tersangka kabur dengan anaknya," ucap Iga.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 338 dan 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2021/03/20/144353578/usai-bunuh-mantan-istri-gara-gara-tolak-belikan-emas-pria-ini-bawa-kabur

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gelar Mudik Gratis Jakarta-Sumenep, Bupati Kampung Targetkan Ribuan Penumpang

Gelar Mudik Gratis Jakarta-Sumenep, Bupati Kampung Targetkan Ribuan Penumpang

Regional
Bupati Jekek Paparkan Prestasi Pemkab Wonogiri, dari Pertumbuhan Ekonomi hingga Penghargaan Tingkat Nasional

Bupati Jekek Paparkan Prestasi Pemkab Wonogiri, dari Pertumbuhan Ekonomi hingga Penghargaan Tingkat Nasional

Regional
Realitas Tata Kelola Transportasi Laut yang Mengecewakan

Realitas Tata Kelola Transportasi Laut yang Mengecewakan

Regional
Tata Kelola Danau Toba Pasca-F1H20

Tata Kelola Danau Toba Pasca-F1H20

Regional
Gencarkan Citra “Makassar Kota Makan”, Walkot Danny Ajak Apeksi Nikmati 50 Jenis Makanan Tradisional

Gencarkan Citra “Makassar Kota Makan”, Walkot Danny Ajak Apeksi Nikmati 50 Jenis Makanan Tradisional

Regional
Patriarki dan Kekerasan terhadap Perempuan Adat

Patriarki dan Kekerasan terhadap Perempuan Adat

Regional
Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Regional
Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Regional
Tatkala Jawa Mulai Rusak

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Regional
Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke