Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Satu Desa Ini Belum Terima Ganti Rugi Pembangunan Megaproyek Bendungan Rp 2 Triliun, Berharap Ditolong Jokowi

Kompas.com - 16/03/2021, 18:03 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KLHK juga hingga saat ini belum melakukan sosialisasi ke masyarakat, kalau lahan warga itu merupakan kawasan hutan.

Padahal, masyarakat membayar pajak atas kebun milik mereka yang masuk diklaim kawasan hutan setiap tahun.

"Permintaan kami kalau boleh Pak Jokowi bisa mempertimbangkan kawasan ini diputihkan menjadi tanah milik masyarakat, sehingga harus ada biaya ganti rugi," kata Yaiurus.

Dihubungi terpisah di ruang kerjanya, Selasa (16/3/2021), Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIV Moech Firman Fahada membantah bahwa pihaknya mengeklaim sepihak wilayah Desa Kuaklalo masuk kawasan hutan.

Menurut Firman, kawasan hutan di NTT termasuk Desa Kuaklalo sudah diregister sejak zaman Belanda, yakni tahun 1936 sampai tahun 1939.

Sebagian Desa Kuaklalo dan sejumlah desa tetangga lainnya yang akan dijadikan lokasi pembanguan Bendungan Manikin itu masuk kawasan Hutan Sisimenisanam.

Firman menuturkan, pada tahun 1979 sampai 1981, Gubernur NTT saat itu menunjuk tata batas kawasan hutan dan disahkan tahun 1982.

Baca juga: 16.000 Pelanggan PDAM Tulungagung Terima Air Keruh Gegara Pipa Penyuplai Air Pecah

"Ketua panitia tata batas saat itu Bupati Kupang," kata Firman.

Kemudian, kata dia, pada tahun 1983 mulai diterbitkan tata guna hutan kesepakatan atau TGHT dan tidak ada perubahan.

Selanjutnya, tahun 2016 karena adanya rencana pembangunan bendungan, maka pemerintah daerah mengusulkan agar lokasi bendungan keluar dari kawasan hutan.

"Sehingga, keluarlah surat keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 357. Itulah yang akan kami pasangi tapal batasnya dan akan kami tata batasnya," kata dia.

Pihaknya sudah dua kali menggelar sosialisasi tentang hal itu pada Desember 2020 di kantor Kecamatan Taebenu dan Maret 2021 pekan lalu di Desa Bokong.

Dari sosialisasi itu, kata dia, hanya masyarakat Desa Tuaklalo yang menolak wilayah mereka dijadikan sebagai kawasan hutan.

Pihaknya segera berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai NTT II untuk menggelar pertemuan lagi dengan warga Desa Kuaklalo.

Menurut Firman, pada dasarnya pihaknya tidak ada menyusahkan masyarakat dalam proses ini.

"Kami hanya mau jelaskan ke masyarakat kalau mau proses ganti rugi ini berlanjut, maka terima dulu penjelasan kami dengan menata batas tanah dengan jelas," kata dia.

Dia pun menawarkan solusi jangka pendek dan panjang sesuai keinginan masyarakat.

"Keinginan masyarakat untuk membebaskan seluruh wilayahnya dari kawasan hutan itu bisa ditempuh dengan mekanisme revisi tata ruang," kata dia.

Untuk solusi jangka panjang, kata dia, bisa direvisi kalau itu merupakan keinginan dan usulan masyarakat.

Ini tentu akan dipertimbangkan Menteri LHK dan tentu akan ada tim terpadu yang memproses usulan itu.

"Sedangkan untuk solusi jangka pendek ini kan ganti rugi. Maka kami perlu menata batasnya dulu. Kalau tidak, maka kantor pertanahan tidak akan menindaklanjuti proses untuk sertifikasi lahan dan ganti rugi," kata dia.

Dihubungi secara terpisah, PPK Pengadaan Tanah Balai Wilayah Sungai NTT II Benny Malelak enggan berkomentar soal itu.

Dia pun meminta Kompas.com untuk bersurat ke PPK Pengadaan Tanah Balai Wilayah Sungai NTT II untuk proses wawancara.

"Nanti buat permohonan tertulis kepada PPK Pengadaan Tanah BWS NT II karena saya hanya pelaksana," kata Benny singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dipergoki TNI Menyelundupkan Karung Berisi Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Dipergoki TNI Menyelundupkan Karung Berisi Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Regional
Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Regional
'Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya'

"Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya"

Regional
 Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Regional
Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Regional
Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Regional
Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Regional
Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Regional
Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Regional
Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Regional
20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

Regional
Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com