Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Kompas.com - 07/05/2024, 19:04 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia, Batalyon Pertahanan Udara (Arhanud) 8/Marawaca Bhuana Chakti (MBC), menggagalkan aksi penyelundupan pakaian bekas asal Malaysia, di Desa Sungai Limau, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (7/5/2024) dini hari.

Dansatgas Pamtas RI–Malaysia, Yonarhanud 8/MBC, Letkol Arh Iwan Hermaya mengungkapkan, penyelundupan dilakukan melalui jalur darat, menggunakan mobil Toyota Hilux warna hitam.

"Prajurit kami mengamankan lima karung ballpress/pakaian rombengan impor asal Malaysia, dalam aksi pengamanan perbatasan di Sungai Limau, Sebatik," kata Iwan, Selasa (7/5/2024).

Baca juga: Banjir Kiriman Malaysia Mulai Rendam Desa di Nunukan, Sejumlah Sekolah Terdampak

Pengungkapan tersebut, berawal dari masuknya laporan warga yang tinggal di areal perbatasan negara, yang mencurigai aktivitas ilegal di Sungai Limau, Pulau Sebatik, pada dini hari.

Satgas Pamtas, kemudian melakukan pengintaian, melibatkan Satgas Bais TNI dan Sat Intel Kodam VI/Mulawarman.

"Sekitar pukul 02.00 Wita, saat tim patroli akan menuju sumber panel listrik di Desa Sungai Limau, Sebatik Tengah, dari jarak sekitar 100 meter, tim melihat adanya 4 OTK (orang tak dikenal), sedang menurunkan karung-karung putih dari atas mobil Toyota Hilux hitam," ujar dia.

Tim berupaya mendekat, namun pergerakan mereka diketahui, sehingga membuat 4 OTK tersebut langsung tancap gas, kembali masuk ke Malaysia.

Baca juga: 3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

Tak berhasil mengamankan para penyelundup, tim langsung memeriksa isi dari 5 karung yang ditinggalkan para penyelundup di pinggir jalan.

"Ternyata isinya pakaian bekas asal Malaysia. Barang bukti tersebut, kami bawa ke Makotis Satgas Pamtas, dan akan kami serahkan ke Bea Cukai Nunukan, untuk diproses sesuai aturan yang berlaku," kata Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com