Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara 18 Praja IPDN Bawa Surat Rapid Test Palsu, Mengaku Ditipu Layanan "Home Care"

Kompas.com - 17/02/2021, 11:35 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 18 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dicekal akibat surat hasil rapid test antigen palsu.

Ternyata di balik insiden itu, mereka merasa menjadi korban penipuan hingga menyebabkan batal terbang dari Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie Palu menuju Jakarta.

Para Praja IPDN itu pun merasa rugi karena kehilangan uang tiket pesawat dan membayar biaya rapid test antigen palsu.

Baca juga: Praja IPDN Bawa Surat Rapid Test Palsu, Gubernur Sulteng: Mereka Korban

Awal mula kasus

ilustrasi bandaraShutterstock ilustrasi bandara
Mulanya, petugas bandara menemukan adanya 18 orang Praja IPDN yang membawa surat hasil rapid test palsu dari Klinik Agung Palu.

Mereka awalnya hendak terbang dari Palu ke Jakarta pada Kamis (11/2/2021) pagi menggunakan maskapai Batik Air ID-7585.

Namun petugas mencurigai surat rapid test tersebut karena tidak lolos proses validasi.

Petugas pun mengecek validitas surat itu ke klinik.

"Setelah kami cek ke Klinik Agung, untuk ke 18 orang tersebut tidak terdaftar di Klinik Agung," kata Koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas III Palum dr Lisda, Kamis (11/2/2021).

Karena dugaan pemalsuan surat hasil rapid test, para Praja IPDN diperiksa di pos polisi kemudian digiring ke Polsek Palu Selatan.

Baca juga: 18 Praja IPDN Diduga Bawa Surat Rapid Test Palsu, KKP: Mereka Tidak Terdaftar di Klinik

 

Ilustrasi penumpang pesawat.SHUTTERSTOCK Ilustrasi penumpang pesawat.
Sudah masuk kabin

Salah satu praja IPDN, Raihan Qubays (19), menceritakan pada Kamis (12/2/2021) pagi itu dia dan kawan-kawannya sudah bisa masuk kabin.

"Barang-barang sudah kita taruh di kabin tiba-tiba ada petugas bandara datang. Petugas itu bilang "tahan18 orang yang berseragam IPDN karena ada masalah dengan surat rapidnya," kisah Raihan, dihubungi Kompas.com, Senin (15/2/2021).

Mereka pun diminta turun dan diarahkan ke ruang tunggu.

"Kemudian saya coba bertanya kepada petugasnya pak ini ada masalah apa ya? Petugasnya bilang suket rapid 18 yang kami pegang itu palsu. Katanya dokumen kesehatan kami tidak terverifikasi di Klinik Agung," tutur Raihan.

Baca juga: Pengakuan Praja IPDN yang Tersandung Rapid Antigen Palsu: Sudah di Kabin Diminta Turun

Lakukan layanan rapid test di rumah

Ilustrasi tes Covid-19, tes antigenSHUTTERSTOCK/Cryptographer Ilustrasi tes Covid-19, tes antigen
Raihan mengatakan surat keterangan itu mereka dapatkan usai menjalani rapid test antigen dengan mendatangkan petugas ke rumah atau layanan home care.

Mereka mengetahui layanan tersebut dari salah satu praja IPDN yang juga ikut rombongan.

"Kami berpikir bagus juga kalau ada pelayanan kesehatan yang bisa ke rumah. Dengan kondisi pandemi seperti saat ini bagus juga untuk menghindari ketemu orang banyak," katanya.

Mereka pun mengikuti rapid test antigen bersama-sama di rumah kawan mereka sehari sebelum terbang.

Baca juga: 5 Fakta 18 Praja IPDN Diduga Bawa Surat Rapid Tes Palsu, Tak Terdaftar di Klinik, Gagal Terbang ke Jakarta

 

Ilustrasi petugas medis yang menangani pasien virus coronaShutterstock Ilustrasi petugas medis yang menangani pasien virus corona
Tak ada yang mencurigakan

Selama proses pengambilan sampel lendir hidung, tak ada yang mencurigakan.

"Setelah rapid kita tidak curiga, petugasnya 2 orang, laki dan perempuan. Seperti petugas di laboratorium begitu," katanya.

Menurutnya, petugas hingga peralatannya sama persis dengan yang terlihat di laboratorium.

"Petugas yang melakukan rapid sama persis dengan yang dilakukan petugas lab Covid-19 pada umumnya. Alat yang digunakan juga sama. Kemudian sampelnya disimpan, dan disimpan dalam boks. Pas sudah semua diperiksa petugasnya balik. Besok paginya saat kita akan terbang, surat hasil rapid itu diserahkan ke teman saya yg tinggalnya di Sutomo," beber Raihan.

Baca juga: 18 Praja IPDN Diduga Bawa Surat Rapid Test Palsu, KKP: Mereka Tidak Terdaftar di Klinik

Berurusan dengan polisi

Ilustrasi Polisi KOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi Polisi
Raihan dan kawan-kawan mengaku sudah diperiksa pihak kepolisian.

Bahkan mereka dipertemukan dengan petugas yang menangani rapid test antigen untuk dikonfrontasi.

Polisi masih mendalami kasus tersebut.

Usai diperiksa kepolisian, mereka kembali menjalani rapid test antigen dan terbang ke Jakarta pada Jumat (12/2/2021)

Sementara itu, mereka dijanjikan akan mendapatkan ganti uang tiket dan ganti uang pembayaran rapid test.

Baca juga: Fakta Warga Desa di Tuban Ramai-ramai Beli Mobil Baru, Ada yang Punya 3 Mobil Sekaligus

 

Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola.Antaranews Sulteng/Arsandi Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola.
Libatkan oknum ASN

Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menjebut, 18 Praja IPDN tersebut ialah korban.

Pemalsuan dokumen kesehatan dilakukan oleh oknum ASN Dinkes Provinsi Sulteng berinisial FS.

"Menurut pemeriksaan polisi, bahwa praja ini adalah korban dari pelaku pemalsuan dokumen rapid antigen tersebut, dan bagi pelaku karena sebagai PNS akan diberikan sanksi yang tegas setelah selesai pemeriksaaan polisi," kata Gubernur Longki.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Palu, Erna Dwi Lidiawati | Editor : Khairina, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com