Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

18 Praja IPDN yang Bawa Surat Rapid Antigen Palsu Diserahkan ke Polisi

Kompas.com - 13/02/2021, 05:00 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 18 Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kedapatan membawa surat hasil rapid antigen yang diduga palsu.

Akibat kejadian itu mereka kini harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas III Palu, dr Lisda mengatakan, kasus tersebut terungkap saat mereka akan terbang ke Jakarta menggunakan maskapai Batik Air melalui Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie Palu, Sulawesi Tengah.

Saat petugas melakukan pemeriksaan surat hasil rapid antigen yang mereka bawa, ditemukan adanya kejanggalan.

Baca juga: Diduga Bawa Surat Hasil Rapid Test Palsu, 18 Praja IPDN Batal Terbang dari Palu

Menindaklanjuti hal itu, petugas kemudian melakukan pengecekan terhadap klinik yang mengeluarkan surat tersebut.

Kecurigaan petugas ternyata benar. Sebab, klinik tersebut mengaku tidak pernah mengeluarkan hasil pemeriksaan rapid test antigen kepada mereka.

"Setelah kami cek ke Klinik Agung, untuk ke 18 orang tersebut tidak terdaftar di Klinik Agung," kata dr Lisda, Kamis (11/2/2021).

Karena kedapatan membawa surat rapid diduga palsu tersebut, mereka kemudian digiring ke polsek untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie, Ubaedillah saat dikonfirmasi membenarkan jika 18 orang yang diduga membawa surat rapid antigen palsu tersebut merupakan taruna IPDN.

"Informasi yang saya terima mereka taruna (Praja) IPDN," jelasnya.

Karena kasus itu, rencana penerbangan mereka ke Jakarta akhirnya juga terpaksa dibatalkan.

Baca juga: Soal Pak Ganjar Tak Pernah Bersyukur, Penerbit: Itu Sekadar Contoh Nama Saja

Penulis : Kontributor Palu, Erna Dwi Lidiawati | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com