Tak hanya mewanti-wanti semua kepala desa di wilayahnya, Bupati juga mencari mantan kepala desa dan dusun yang menandatangani surat penjualan Pulau Lantigian.
Pencarian juga melibatkan pihak kepolisian.
"Saya sudah suruh cari orangnya, tapi belum ditemukan di Kabupaten Kepulauan Selayar. Informasi terakhir yang saya terima, keduanya ada di Kota Makassar," ujar Basli.
Baca juga: Bupati Selayar Cari Eks Kades dan Kadus yang Teken Penjualan Pulau Lantigian: Ada di Makassar
Surat keterangan itu ditandatangani Syamsul Alam sebagai orang yang mengaku pemilik, kepala dusun Arsyad, dan kepala desa Abdullah.
Bukti surat itu ditandatangani pada 12 Januari 2015.
“Jadi surat keterangan kepemilikan tanah itu di lembaran kertas biasa bermeterai 6.000 dengan ditandatangani oleh Syamsul Alam selaku pemilik, kepala dusun yang lama dan kepala desa yang lama, dan ditandatangani dua orang saksi,” kata dia.
Baca juga: Pembeli Pulau Lantigiang Sempat Disarankan untuk Membangun di Pulau-pulau Lain