Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Syuting Sinetron "Ikatan Cinta" Timbulkan Kerumunan, Kapolres hingga Bupati Bogor Ikut Turun Tangan

Kompas.com - 29/01/2021, 13:06 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

2. Kerumunan diklaim sudah berkurang

Kapolres Bogor AKBP Harun membenarkan adanya kerumunan warga yang ingin menyaksikan syuting sinetron itu.

Dia menegaskan aparat sudah melakukan upaya-upaya pencegahan hingga tindakan tegas sejak dimulainya syuting sekitar tiga bulan lalu.

Menurutnya kini kerumunan sudah jauh berkurang dibandingkan beberapa waktu lalu.

"Kita juga sudah memberi imbauan kepada mereka. Jadi masyarakat sebenarnya yang berkerumun. Sekarang sudah jauh berkurang kok (kerumunannya). Tidak seperti kita kenal kemarin (berkerumun)," kata Harun usai mengikuti program vaksinasi Covid-19, Kamis (28/1/2021).

Polisi akan berkoordinasi dengan Satpol PP jika masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.

"Kita nanti koordinasi dengan Satpol PP, akan kita tertibkan," ujar dia.

Baca juga: Syuting Sinetron Ikatan Cinta Timbulkan Kerumunan, Bupati Bogor: Kalau Melanggar, Harus Dibubarkan

3. Dipasang penghalang

Ilustrasi syuting filmDOK. WEGO Ilustrasi syuting film
Polisi pun telah berkoordinasi dengan kru pembuat sinetron itu untuk mencegah kerumunan.

Hasilnya, pembuat film harus memasang penghalang agar tidak ada warga yang mendekati lokasi.

Kru juga diminta melakukan rapid test antigen secara berkala.

"Kalau memang itu melanggar hukum akan kita tindak tegas, tapi kita cek semalam juga. Kita pantau lagi tidak ada kegiatan, bersih, enggak ada kerumunan (lagi)," kata Harun.

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta 27 Januari, Al Mencurigai Keterlibatan Sarah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com