Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Syuting Sinetron "Ikatan Cinta" Timbulkan Kerumunan, Kapolres hingga Bupati Bogor Ikut Turun Tangan

Kompas.com - 29/01/2021, 13:06 WIB
Pythag Kurniati

Editor

4. Bupati angkat bicara

Bupati Bogor Ade Yasin telah memerintahkan Satgas Covid-19 mengecek kegiatan syuting di wilayahnya.

Sebab dalam Surat Keputusan (SK) perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), ada poin yang menghentikan sementara kegiatan sosial budaya.

"Di dalam poin H itu kan kegiatan sosial budaya dihentikan dulu, dan ini (syuting) adanya di wilayah Kabupaten Bogor. Saya sudah memberikan instruksi kepada Satpol PP untuk ditindaklanjuti," kata Ade saat ditemui usai menghadiri pencanangan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Cimandala, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/1/2021).

"(Acara syuting Ikatan Cinta) ya kalau melanggar aturan harus dibubarkanlah," lanjut Ade yang juga sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.

Baca juga: Heboh Jagal Kucing di Medan dan Hilangnya Kucing Sonia yang Bernama Tayo

5. Soroti aturan KPI

Ade Yasin juga menyoroti adanya aturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tentang protokol kesehatan dalam proses syuting.

Ade menilai seharusnya pembuat sinetron ikut melakukan pencegahan penularan Covid-19 dengan cara menaati protokol kesehatan.

"Yang pertama, kerumunannya itu dibubarkan. Yang kedua, kita lihat apakah aktivitasnya itu memakai masker dan apakah mereka sudah di-rapid antigen atau sudah di-swab apa belum," ungkap Ade.

"Kalau lolos semua stafnya di-swab dan kalau tidak berkerumun ya bisa saja (syuting dilanjutkan). Yang kerumunan dan tidak memakai masker itu kan yang kita sayangkan dan harus diantisipasi," imbuh dia.

Jika pembuat sinetron melanggar protokol kesehatan, maka sudah seharusnya KPI tidak meloloskan sinetron tersebut.

"Ya, seharusnya enggak lolos di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Jangan ke kita seharusnya," jelas Ade.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor : Aprillia Ika), TribunnewsBogor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com