Salin Artikel

5 Fakta Syuting Sinetron "Ikatan Cinta" Timbulkan Kerumunan, Kapolres hingga Bupati Bogor Ikut Turun Tangan

Sebab, pengambilan gambar menimbulkan kerumunan di tengah pandemi.

Selama beberapa waktu terakhir, syuting sinetron yang dibintangi aktris Amanda Manopo itu dilakukan di area hotel di Kampung Pasir Cidadap, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tim gabungan kepolisian, Satgas Covid-19 hingga Satpol PP pun turun tangan untuk mencegah kerumunan warga yang ingin menyaksikan.

Pembubaran terlihat dari video yang beredar. Video diambil pada 17 Januari 2021 lalu.

Tampak anak-anak hingga orang tua berkerumun di depan pintu gerbang masuk menuju lokasi syuting.

"Silakan saya imbau siapa pun yang ada di sini membubarkan diri, sayangi anak-anaknya, sekarang masa Covid-19," kata petugas saat membubarkan massa dalam video beredar.

Dia menegaskan aparat sudah melakukan upaya-upaya pencegahan hingga tindakan tegas sejak dimulainya syuting sekitar tiga bulan lalu.

Menurutnya kini kerumunan sudah jauh berkurang dibandingkan beberapa waktu lalu.

"Kita juga sudah memberi imbauan kepada mereka. Jadi masyarakat sebenarnya yang berkerumun. Sekarang sudah jauh berkurang kok (kerumunannya). Tidak seperti kita kenal kemarin (berkerumun)," kata Harun usai mengikuti program vaksinasi Covid-19, Kamis (28/1/2021).

Polisi akan berkoordinasi dengan Satpol PP jika masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.

"Kita nanti koordinasi dengan Satpol PP, akan kita tertibkan," ujar dia.

Hasilnya, pembuat film harus memasang penghalang agar tidak ada warga yang mendekati lokasi.

Kru juga diminta melakukan rapid test antigen secara berkala.

"Kalau memang itu melanggar hukum akan kita tindak tegas, tapi kita cek semalam juga. Kita pantau lagi tidak ada kegiatan, bersih, enggak ada kerumunan (lagi)," kata Harun.

4. Bupati angkat bicara

Bupati Bogor Ade Yasin telah memerintahkan Satgas Covid-19 mengecek kegiatan syuting di wilayahnya.

Sebab dalam Surat Keputusan (SK) perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), ada poin yang menghentikan sementara kegiatan sosial budaya.

"Di dalam poin H itu kan kegiatan sosial budaya dihentikan dulu, dan ini (syuting) adanya di wilayah Kabupaten Bogor. Saya sudah memberikan instruksi kepada Satpol PP untuk ditindaklanjuti," kata Ade saat ditemui usai menghadiri pencanangan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Cimandala, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/1/2021).

"(Acara syuting Ikatan Cinta) ya kalau melanggar aturan harus dibubarkanlah," lanjut Ade yang juga sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.

5. Soroti aturan KPI

Ade Yasin juga menyoroti adanya aturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tentang protokol kesehatan dalam proses syuting.

Ade menilai seharusnya pembuat sinetron ikut melakukan pencegahan penularan Covid-19 dengan cara menaati protokol kesehatan.

"Yang pertama, kerumunannya itu dibubarkan. Yang kedua, kita lihat apakah aktivitasnya itu memakai masker dan apakah mereka sudah di-rapid antigen atau sudah di-swab apa belum," ungkap Ade.

"Kalau lolos semua stafnya di-swab dan kalau tidak berkerumun ya bisa saja (syuting dilanjutkan). Yang kerumunan dan tidak memakai masker itu kan yang kita sayangkan dan harus diantisipasi," imbuh dia.

Jika pembuat sinetron melanggar protokol kesehatan, maka sudah seharusnya KPI tidak meloloskan sinetron tersebut.

"Ya, seharusnya enggak lolos di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Jangan ke kita seharusnya," jelas Ade.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor : Aprillia Ika), TribunnewsBogor

https://regional.kompas.com/read/2021/01/29/13062371/5-fakta-syuting-sinetron-ikatan-cinta-timbulkan-kerumunan-kapolres-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke