MANADO, KOMPAS.com -Kawasan bisnis Megamas dan Manado Town Square (Mantos) di Kota Manado, Sulawesi Utara, yang diterjang gelombang pasang pada Minggu (17/1/2021) ternyata berdiri di lahan hasil reklamasi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado Royke Mamahit membenarkan hal tersebut.
"Iya, lahan reklamasi," kata Royke saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/1/2021).
Baca juga: BNPB Sebut Banjir di Kota Manado Mulai Surut, Pengungsi Mulai Pulang
Reklamasi kawasan pesisir itu, kata Royke, dilakukan salah satu perusahaan pengembang properti.
Dampak akibat reklamasi itu juga jadi tanggung jawab perusahaan tersebut.
Royke sendiri tidak tahu menahu apakah waktu direklamasi, apa ada diantisipasi kemungkinan rob.
Begitu juga soal pembangunan pintu air saat reklamasi dilakukan.
"Mungkin pemerintah sebelumnya yang tidak mengantisipasi. Kalau pintu air saya tidak tahu itu," singkatnya.
Pantauan Kompas.com pada Senin (18/1/2021), sehari setelah kejadian, berbagai material berupa sampah plastik, krikil, batu, batang pohon dan bambu naik ke kawasan perbelanjaan Megamas Manado.
Baca juga: Risma Sebut Warga Korban Longsor di Manado Bakal Direlokasi ke Rusun
Tak hanya itu, puluhan perahu nelayan juga ikut masuk ke kompleks tersebut.
Dampak gelombang pasang juga membuat puluhan kios rusak.
Pihak pengelola kawasan Megamas Manado berupaya membersihkan kompleks itu dengan mengangkat berbagai material yang dibawa ombak sejak Minggu malam.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.