Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan BRI Alihkan Dana KUR hingga Negara Rugi Rp 1 M, Dilakukan pada 2018-2019

Kompas.com - 21/01/2021, 13:27 WIB
Dheri Agriesta

Editor

 

Modus pelaku

Adhryansa menjelaskan, modus pengalihana dana KUR tersebut dilakukan secara bervariasi untuk setiap nasabah.

MH mengarahkan puluhan nasabah penerima dana KUR yang memiliki usaha untuk membeli motor bekas di showroom YA.

MH juga mencairkan dana KUR bagi nasabah yang tak punya usaha dan yang tidak disurvei.

Ia juga memberikan dana KUR kepada nasaah yang tak memiliki kartu tanda penduduk, kartu keluarga, dan keterangan usaha.

Tetapi seluruh nasabah itu diarahkan membeli motor bekas ke showroom milik YA.

Baca juga: Kristen Gray dan Pasangannya Tinggalkan Bali, Minta Maaf jika Dianggap Bersalah

Dua tersangka

Sejauh ini, Kejari Kabupaten Probolinggo telah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu.

Meski begitu, tak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah.

Sampai saat ini, dua tersangka itu belum ditahan. Kejaksaan Negeri Probolinggo akan melimpahkan kasus itu ke Pengadilan Tipikor Surabaya begitu tahapan selesai.

"Ini prosesnya sebenarnya masih panjang. Tapi kami ingin kasus ini segera dibawa ke pengadilan," jelasnya.

Adhryansah mengaku, hasil audit yang dilakukan BPKP menjadi pintu masuk bagi kejaksaan untuk mengungkap kasus itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com