DENPASAR, KOMPAS.com - Kristen Antoinette Gray dan pasangannya Saundra Michelle Alexander akan meninggalkan Bali, Rabu (20/1/2021).
Ia akan terbang ke Jakarta dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, sekitar pukul 21.00 WITA.
Kuasa hukum Kristen Gray, Erwin Siregar mengatakan, keduanya baru meninggalkan Indonesia pada Kamis (21/1/2021) pukul 06.30 WITA.
Mereka akan menumpang American Airlines dengan nomor penerbangan AA 8497 dan transit terlebih dahulu di Tokyo, Jepang.
Baru kemudian melanjutkan penerbangan ke Los Angeles, Amerika Serikat.
"Ke Amerika jam 06.30 WIB dengan American Air melalui Tokyo," kata dia.
Sebelum terbang, keduanya telah menjalani tes swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR). Hasilnya, negatif Covid-19.
Baca juga: Saya Tidak Bersalah, Visa Saya Tidak Overstay, Saya Tidak Menghasilkan Uang Dalam Rupiah
Erwin mengatakan, Kristen Gray masih yakin tak bersalah dalam kasus tersebut.
Namun, Kristen minta maaf jika perbuatannya selama di Indonesia dianggap sebagai kesalahan.
"Terakhir dia mengatakan, dia menyatakan bahwa dia tak bersalah. Kalau itu dianggap suatu kesalahan dia minta maaf," kata dia.
Kepala Sub Bagian Humas dan Reformasi Kantor Wilayah Kemenkumham Bali I Putu Surya Dharma membenarkan keduanya akan terbang ke Jakarta pukul 21.00 WITA.
"Benar jam 21.00 menuju Jakarta dan besok pagi berangkat dari Jakarta," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, Kristen Gray dan pasangannya dideportasi karena menyebarkan informasi yang meresahkan masyarakat.
Informasi yang dimaksud Jamaruli adalah penyataan Kristen Gray tentang Bali yang memberikan kenyamanan bagi kaum LGBT.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.