Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kristen Gray dan Pasangannya Tinggalkan Bali, Minta Maaf jika Dianggap Bersalah

Kompas.com - 20/01/2021, 19:53 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Pernyataan itu dibuat Kristen Gray di akun Twitter pribadinya. Pernyataan tersebut sempat viral di media sosial.

Selain itu, Kristen Gray juga menyebut ada kemudahan akses masuk ke Indonesia selama pandemi Covid-19. Ia mengaku memiliki agen yang bisa membantu turis asing ke Indonesia.

Jamaruli menyebutkan, Kristen diduga melanggar Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Pasal itu berbunyi, pejabat Imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang berada di Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya.

Baca juga: Penyebar Hoaks Kasdim Gresik Meninggal Usai Divaksin Seorang Napi, Ponsel yang Dipakai Selundupan

Tak cuma itu, Kristen Gray juga melakukan kegiatan bisnis dengan menjual e-book dan membuka jasa konsultasi wisata.

Ia bisa dikenakan sanksi sesuai Pasal 122 huruh a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Pasal itu berbunyi, setiap orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan kepadanya.

"Tindak lanjut WN Amerika Serikat Kristen Gray (dan pasangannya) dikenakan tindakan administrasi keimigrasian pendeportasian atau pengusiran," kata Jamaruli di Kantor Imigrasi Denpasar, Selasa (19/1/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com