Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/01/2021, 13:27 WIB

KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo melakukan ekspose penetapan tersangka perkara tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan dana kredit usaha rakyat (KUR).

Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo Adhryansah mengatakan, tersangka merupakan pegawai BRI Unit Leces berinisial MH dan pemilik showroom sepeda motor bekas berinisial YA.

Berdasarkan audit BPKP, kasus itu menyebabkan kerugian negara sebesar RP 1.059.202.822.

Adhryansyah menjelaskan, tindak pidana dugaan korupsi ini dilakukan MH pada 2018-2019.

Kasus itu bermula ketika BRI Probolinggo menyalurkan dana KUR untuk pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) milik masyarakat.

Baca juga: Kalau Warga Tidak Patuh, Kasus Terus Bertambah dan Ruang Isolasi Penuh, Apa Tidak Kasihan

Tetapi, MH yang bertugas di BRI Unit Leces itu mengalihkan dana tersebut menjadi pembayaran kredit sepeda motor bekas di showroom milik YA.

"Tapi oleh MH yang bertugas sebagai peneliti kelayakan calon penerima KUR, ternyata tidak dilaksanakan sebagaimana diatur BRI dan Kementerian Perekonomian," kata Adhryansah kepada Kompas.com di Kantor Kejari, Selasa (19/1/2021).

Dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan usaha itu malah dialihkan ke hal yang bersifat konsumtif.

Setelah diselidiki, ditemukan kerugian negara mencapai Rp 1 miliar.

"Jadi MH ini mengarahkan nasabah yang menerima KUR membeli motor bekas di showroom milik YA," kata Adhryansah.

 

Modus pelaku

Adhryansa menjelaskan, modus pengalihana dana KUR tersebut dilakukan secara bervariasi untuk setiap nasabah.

MH mengarahkan puluhan nasabah penerima dana KUR yang memiliki usaha untuk membeli motor bekas di showroom YA.

MH juga mencairkan dana KUR bagi nasabah yang tak punya usaha dan yang tidak disurvei.

Ia juga memberikan dana KUR kepada nasaah yang tak memiliki kartu tanda penduduk, kartu keluarga, dan keterangan usaha.

Tetapi seluruh nasabah itu diarahkan membeli motor bekas ke showroom milik YA.

Baca juga: Kristen Gray dan Pasangannya Tinggalkan Bali, Minta Maaf jika Dianggap Bersalah

Dua tersangka

Sejauh ini, Kejari Kabupaten Probolinggo telah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu.

Meski begitu, tak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah.

Sampai saat ini, dua tersangka itu belum ditahan. Kejaksaan Negeri Probolinggo akan melimpahkan kasus itu ke Pengadilan Tipikor Surabaya begitu tahapan selesai.

"Ini prosesnya sebenarnya masih panjang. Tapi kami ingin kasus ini segera dibawa ke pengadilan," jelasnya.

Adhryansah mengaku, hasil audit yang dilakukan BPKP menjadi pintu masuk bagi kejaksaan untuk mengungkap kasus itu.

 

Akibat perbuatannya, pelaku disangka dengan Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 ayat 1 huruf b Ayat 2 dan Ayat 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP.

Pada Rabu (20/1/2021), Kompas.com mendatangi Kantor BRI Cabang Probolinggo di Kota Probolinggo.

Menurut seorang satpam yang bertugas, pimpinan BRI sedang keluar.

Baca juga: Karyawan BRI Alihkan Dana KUR untuk Beli Motor Bekas, Negara Rugi Rp 1 M

Beberapa jam kemudian, satpam tersebut memberikan nomor sekretariat BRI untuk dihubungi.

Kompas.com kemudian menghubungi nomor sekretariat tersebut dan diangkat petugas wanita yang mengaku bernama Lina.

Lina berjanji akan menghubungkan Kompas.com dengan pihak manajemen. Dia juga berjanji akan memberi kabar melalui telepon. Setelah ditunggu beberapa jam, tidak ada kabar dari Lina.

Kompas.com di kantor BRI selama tiga setengah jam menunggu keterangan pimpinan BRI Probolinggo terkait ditetapkannya oknum karyawan BRI Unit Leces sebagai tersangka oleh kejaksaan, dalam kasus penyalahgunaan dana KUR yang merugikan negara miliaran rupiah.

(KOMPAS.com/Ahmad Faisol)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pemprov Sumsel Berharap Bimtek Digitalisasi Pemda Jadi Fondasi dalam Transformasi Digital

Pemprov Sumsel Berharap Bimtek Digitalisasi Pemda Jadi Fondasi dalam Transformasi Digital

Regional
Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Wagub Mawardi Terima Berbagai Pandangan dari 9 Fraksi

Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Wagub Mawardi Terima Berbagai Pandangan dari 9 Fraksi

Regional
Sebanyak 2.174 Pesantren di Jabar Ikuti Pelatihan dan Magang Program OPOP 2023

Sebanyak 2.174 Pesantren di Jabar Ikuti Pelatihan dan Magang Program OPOP 2023

Regional
Pemkab Trenggalek Borong 3 Penghargaan BKN Award 2023

Pemkab Trenggalek Borong 3 Penghargaan BKN Award 2023

Regional
Peringatan Hari Laut Sedunia bagi Kepulauan Maluku

Peringatan Hari Laut Sedunia bagi Kepulauan Maluku

Regional
Herman Deru Minta BPN Sumsel Kerja Lebih Baik Tangani Masalah Pertanahan yang Kian Menumpuk

Herman Deru Minta BPN Sumsel Kerja Lebih Baik Tangani Masalah Pertanahan yang Kian Menumpuk

Regional
Wawalkot Tangsel Janji Tangani Banjir di Reni Jaya Pamulang hingga Tuntas

Wawalkot Tangsel Janji Tangani Banjir di Reni Jaya Pamulang hingga Tuntas

Regional
Ada Apa dengan Masriah?

Ada Apa dengan Masriah?

Regional
Makassar Jajaki Kerja Sama dengan Italia, Danny Pomanto Tawarkan 3 Program Ini

Makassar Jajaki Kerja Sama dengan Italia, Danny Pomanto Tawarkan 3 Program Ini

Regional
LKPP Jadikan Pemprov Jateng sebagai Role Model Pengadaan Barang/Jasa untuk Pemda

LKPP Jadikan Pemprov Jateng sebagai Role Model Pengadaan Barang/Jasa untuk Pemda

Regional
Hari Anak Nasional 2023 Digelar di Kota Semarang, Dihadiri Langsung oleh Jokowi dan Iriana

Hari Anak Nasional 2023 Digelar di Kota Semarang, Dihadiri Langsung oleh Jokowi dan Iriana

Regional
Danny Pomanto Diskusi Bareng Menko PMK di Forum City Leaders Community Palembang

Danny Pomanto Diskusi Bareng Menko PMK di Forum City Leaders Community Palembang

Regional
Walkot Makassar Danny Pomanto Desain Sendiri Monumen MNEK 2023

Walkot Makassar Danny Pomanto Desain Sendiri Monumen MNEK 2023

Regional
Program Inisiasi Gubernur Herman Deru “GSMP” Berkontribusi Kendalikan Inflasi Sumsel

Program Inisiasi Gubernur Herman Deru “GSMP” Berkontribusi Kendalikan Inflasi Sumsel

Regional
Pemkot Tangerang Gratiskan Biaya Sekolah di 146 SD-SMP Swasta, Pengamat: Daerah Lain Harus Ikuti

Pemkot Tangerang Gratiskan Biaya Sekolah di 146 SD-SMP Swasta, Pengamat: Daerah Lain Harus Ikuti

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com