KOMPAS.com- Perseteruan anak dan ibu kandung yang ditangani oleh Polres Demak rupanya tidak hanya disebabkan karena persoalan pakaian.
Sang anak berinisial A (19) melaporkan ibunya atas kasus penganiayaan sebagai buntut persoalan keluarga.
Menurut pengakuan A melalui kuasa hukumnya, M Syaefudin, ada pria idaman lain yang memasuki kehidupan rumah tangga ibu dan ayahnya.
Akibatnya, ketidakharmonisan terjadi hingga berujung bercerainya sang ibu dengan ayah A.
Baca juga: Bukan Durhaka, Kuasa Hukum Sebut Anak Kandung yang Polisikan Ibunya Hanya Cari Keadilan
Masalah itu harus dirunut dan dicermati dengan baik berdasarkan hukum yang berlaku.
A pun kini merasa tersudut dengan sebutan anak durhaka yang dilontarkan oleh warganet.
"Negara ini berdasarkan hukum rechtsstaat. Maka orang yang mencari keadilan bukan durhaka namun itu orang taat hukum, keadilan di sini mengadukan perkara ke kepolisian itu sudah tepat," kata Syaefudin.
Baca juga: Dijebloskan oleh Anak Kandungnya ke Penjara, Ibu: Wajahnya Kena Kuku Saya
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.