DEMAK,KOMPAS.com - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menyatakan akan memberi jaminan kepada seorang ibu berinisial S (36) di Demak yang dipenjara karena dilaporkan anaknya dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Konflik ini disebabkan masalah pakaian.
"Saya sudah kontak dengan pengacara yang ditahan Polres Demak karena dianggap melakukan kekerasan terhadap anak. Saya sampaikan ke pengacara untuk beri support. Apa pun latar belakang belakang masalahnya tidak baik anak penjarakan ibu," kata Dedi melalui sambungan telepon, Sabtu (9/1/2021).
Sebagai bentuk nyatakan dukungannya, Dedi mengatakan ia akan datang ke Demak untuk mengunjungi ibu S. Rencananya, ia ke Demak malam ini.
"Saya ke Demak ikut beri jaminan kepada ibunya," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang anak kandung berinisial A melaporkan ibunya ke polisi.
Sang anak menolak saat dimediasi dan memilih tetap membawa persoalan dengan ibu kandungnya ke ranah hukum.
Ibu berinisial S itu akhirnya dikenai pasal penghapusan KDRT dan penganiayaan serta terancam lima tahun penjara.
Menurut pengakuan S, peristiwa itu disebabkan lantaran persoalan pakaian.
Baca juga: Dijebloskan oleh Anak Kandungnya ke Penjara, Ibu: Wajahnya Kena Kuku Saya
Sang anak tak terima pakaiannya dibuang oleh ibu kandungnya.
"Dia tak terima pakaiannya saya buang sambil mendorong saya. Secara refleks saya pegang kerudungnya dan wajahnya kena kuku saya," kata S di Mapolres Demak, Jumat (8/1/2021).
Sementara itu, Haryanto, pengacara S memberikan pernyataan bahwa pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk minta penangguhan penahanan.
"Kami berharap proses hukum biar tetap berjalan tanpa harus menahan klien saya," harapnya.
Baca juga: Ini Pengakuan Ibu yang Dijebloskan ke Penjara oleh Anak Kandungnya gara-gara Pakaian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.