KOMPAS.com - Warga negara asing (WNA) yang berada di daerah Badung, Bali, banyak yang terjaring operasi yustisi protokol kesehatan.
Pasalnya, mereka kedapatan tak memakai masker saat jalan atau berkendara menggunakan sepeda motor.
Meski sudah diberikan peringatan dan sanksi oleh petugas, tak sedikit dari mereka yang terlihat tetap abai.
Menyikapi hal itu, konsulat diminta untuk turun tangan agar dapat menegur warganya yang bandel tersebut.
Baca juga: Satpol PP Badung Kesal Banyak Bule di Bali Bandel Tak Pakai Masker
Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, dalam operasi yustisi protokol kesehatan yang digelar pada 7 September 2020 hingga 6 Januari 2021 terjaring sebanyak 150 warga.
Dari total warga yang melanggar protokol kesehatan itu, 80 persen atau sebanyak 120 orang merupakan warga negara asing (WNA).
Mereka banyak terjaring di wilayah Kuta Utara, seperti di Canggu, Tibubeneng dan juga Pererenan.
Adapun pelanggaran yang ditemukan karena banyak tak memakai masker saat berada di jalan atau berkendara sepeda motor.
Jika dilihat dari usianya, kebanyakan adalah anak muda yang berasal dari Eropa Timur.
Kedatangan mereka di Bali untuk kepentingan liburan dan belum bisa kembali pulang ke negara asalnya akibat kebijakan lockdown.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.