KOMPAS.com - Warga negara asing (WNA) yang berada di daerah Badung, Bali, banyak yang terjaring operasi yustisi protokol kesehatan.
Pasalnya, mereka kedapatan tak memakai masker saat jalan atau berkendara menggunakan sepeda motor.
Meski sudah diberikan peringatan dan sanksi oleh petugas, tak sedikit dari mereka yang terlihat tetap abai.
Menyikapi hal itu, konsulat diminta untuk turun tangan agar dapat menegur warganya yang bandel tersebut.
Baca juga: Satpol PP Badung Kesal Banyak Bule di Bali Bandel Tak Pakai Masker
Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, dalam operasi yustisi protokol kesehatan yang digelar pada 7 September 2020 hingga 6 Januari 2021 terjaring sebanyak 150 warga.
Dari total warga yang melanggar protokol kesehatan itu, 80 persen atau sebanyak 120 orang merupakan warga negara asing (WNA).
Mereka banyak terjaring di wilayah Kuta Utara, seperti di Canggu, Tibubeneng dan juga Pererenan.
Adapun pelanggaran yang ditemukan karena banyak tak memakai masker saat berada di jalan atau berkendara sepeda motor.
Jika dilihat dari usianya, kebanyakan adalah anak muda yang berasal dari Eropa Timur.
Kedatangan mereka di Bali untuk kepentingan liburan dan belum bisa kembali pulang ke negara asalnya akibat kebijakan lockdown.
"Mereka tidak bisa pulang dan tidak ada penerbangan," katanya saat dihubungi, Kamis (7/1/2021).
Baca juga: Warung Kecil Disuruh Tutup, Giliran Pejabat Boleh Bikin Acara Ramai-ramai
Dalam menindak pelanggar protokol kesehatan itu, Suryanegara mengaku sering kesal.
Sebab, para WNA tersebut merasa cuek dengan protokol kesehatan.
Bahkan, saat ditegur tersebut tak sedikit yang menyepelekan dan cenderung melecehkan petugas.
Salah satu kasusnya adalah saat ditegur justru balik bertanya dengan nada merendahkan.