Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] FPI Dibubarkan, Bupati Bogor: Au Ah, Itu Sensitif | Kasus Cabai Bercat Merah, Seorang Petani Ditangkap

Kompas.com - 01/01/2021, 06:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

2. Kasus anggota FPI ancam bunuh Mahfud MD saat demo di Pamekasan jadi atensi Kejati Jatim

Kejati Jawa Timur memberikan atensi pada kasus ancaman pembunuhan terhadap Menkopolhukam Mahfud MD di media sosial dan provokasi dalam demonstrasi di depan rumah Mahfud MD di Pamekasan.

"Penanganan kasus menjadi atensi Kejati Jatim kerena menjadi kasus yang menarik perhatian publik di Jatim," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Mohammad Dhofir saat rilis virtual, Rabu (30/12/2020) sore.

Kasus itu melibatkan lima orang anggota Front Pembela Islam (FPI) yang dibagi dalam tiga berkas perkara.

Satu tersangka, AD, adalah tersangka yang berteriak "bunuh Mahfud" di depan rumah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Empat tersangka sisanya ialah SH, AH, MS, MN yang terlibat ancaman pembunuhan terhadap Mahfud MD lewat media sosial.

AH, MS dan MN juga berperan meneruskan video yang diunggah oleh tersangka SH.

Baca juga: Kasus Anggota FPI Ancam Bunuh Mahfud MD Saat Demo di Pamekasan Jadi Atensi Kejati Jatim

3. Kasus temuan cabai rawit bercat merah di pasar tradisional, polisi tangkap seorang petani

Cabai rawit bercat warna merah yang ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Banyumas, Jawa Tengah.KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN Cabai rawit bercat warna merah yang ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Banyumas, Jawa Tengah.
Polisi menangkap seorang petani di Kabupaten Temanggung, BN (35) karena diduga mengecat cabai menjadi warna merah.

Hal itu dilakukan BN lantaran ada disparitas harga antara cabai merah dengan warna hijau.

Kasus dugaan pengecatan cabai itu ditemukakn di tiga pasar tradisional Kabupaten Banyumas.

Anggota Satreskrim Polresta Banyumas kini tengah memeriksa para saksi.

"Saat ini kanit dan anggota masih di lokasi memeriksa saksi-saksi," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry.

Temuan cabai berwarn itu diketahui dari operasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kabupaten Banyumas.

"Kalau dilihat fisiknya ini bentuknya seperti cat, karena kalau pakai pewarna makanan akan sangat sulit menempel. Ini jelas bukan pewarna makanan," jelas Kepala Kantor POM Banyumas Suliyanto.

Baca juga: Kasus Temuan Cabai Rawit Bercat Merah di Pasar Tradisional, Polisi Tangkap Seorang Petani

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com