Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] FPI Dibubarkan, Bupati Bogor: Au Ah, Itu Sensitif | Kasus Cabai Bercat Merah, Seorang Petani Ditangkap

Kompas.com - 01/01/2021, 06:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Pemerintah pusat resmi membubarkan organisasai masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI).

Saat dimintai komentar tentang pembubaran tersebut, Bupati Bogor Ade Yasin menilai jika hal tersebut adalah hal sensitif.

Sedangkan fakta baru mulai terkuak usai temuan cabai rawit bercat merah di Banyumas.

Polisi telah menangkap dan memeriksa seorang petani berinisial BN asal Temanggung, Jawa Tengah.

Berikut lima berita populer nusantara yang menjadi fokus perhatian pembaca Kompas.com:

Baca juga: Polisi Temukan Ibu dan 2 Anak Menangis serta Jalan Kaki di Tol Saat Hujan Lebat, Ini Penyebabnya

1. FPI dibubarkan, Bupati Bogor: au ah itu sensitif

Bupati Bogor, Ade Yasin saat memimpin apel Tim Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor di Halaman Mesjid Harakatul Jannah, Gadog, Megamendung, Puncak Bogor, Jawa Barat, Kamis (31/12/2020).KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Bupati Bogor, Ade Yasin saat memimpin apel Tim Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor di Halaman Mesjid Harakatul Jannah, Gadog, Megamendung, Puncak Bogor, Jawa Barat, Kamis (31/12/2020).
Bupati Ade Yasin tak ingin gegabah berkomentar mengenai pembubaran FPI oleh pemerintah pusat.

Ia mengaku akan lebih dahulu mempelajari keputusan pemerintah yang menghentikan kegiatan dan membubarkan FPI.

Lebih-lebih, markas ormas Islam tersebut berada di kawasan Puncak, Bogor, Megamendung.

"Haduh, belum deh (komentar), sensitif banget itu mah," kata Ade usai rapat paripurna di DPRD Bogor, Rabu (30/12/2020).

"Pelajari dulu ya, seperti apa ya, saya bukan pemutus (benar atau salah)," kata Ade.

Ia pun kembali enggan menjawab saat ditanya terkait dampak pembubaran FPI.

"Aau ah (tah tahu), itu mah sensitif," tutur Ade seraya memasuki mobil dinasnya.

Baca juga: FPI Dibubarkan, Bupati Bogor: Au Ah, Itu Mah Sensitif

 

Anggota Polres Pamekasan menjaga rumah Mahfud MD di Jl. Dirgahayu Kelurahan Bugih, setelah diunjuk rasa ratusan massa, Selasa (1/12/2020).KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN Anggota Polres Pamekasan menjaga rumah Mahfud MD di Jl. Dirgahayu Kelurahan Bugih, setelah diunjuk rasa ratusan massa, Selasa (1/12/2020).
2. Kasus anggota FPI ancam bunuh Mahfud MD saat demo di Pamekasan jadi atensi Kejati Jatim

Kejati Jawa Timur memberikan atensi pada kasus ancaman pembunuhan terhadap Menkopolhukam Mahfud MD di media sosial dan provokasi dalam demonstrasi di depan rumah Mahfud MD di Pamekasan.

"Penanganan kasus menjadi atensi Kejati Jatim kerena menjadi kasus yang menarik perhatian publik di Jatim," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Mohammad Dhofir saat rilis virtual, Rabu (30/12/2020) sore.

Kasus itu melibatkan lima orang anggota Front Pembela Islam (FPI) yang dibagi dalam tiga berkas perkara.

Satu tersangka, AD, adalah tersangka yang berteriak "bunuh Mahfud" di depan rumah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Empat tersangka sisanya ialah SH, AH, MS, MN yang terlibat ancaman pembunuhan terhadap Mahfud MD lewat media sosial.

AH, MS dan MN juga berperan meneruskan video yang diunggah oleh tersangka SH.

Baca juga: Kasus Anggota FPI Ancam Bunuh Mahfud MD Saat Demo di Pamekasan Jadi Atensi Kejati Jatim

3. Kasus temuan cabai rawit bercat merah di pasar tradisional, polisi tangkap seorang petani

Cabai rawit bercat warna merah yang ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Banyumas, Jawa Tengah.KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN Cabai rawit bercat warna merah yang ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Banyumas, Jawa Tengah.
Polisi menangkap seorang petani di Kabupaten Temanggung, BN (35) karena diduga mengecat cabai menjadi warna merah.

Hal itu dilakukan BN lantaran ada disparitas harga antara cabai merah dengan warna hijau.

Kasus dugaan pengecatan cabai itu ditemukakn di tiga pasar tradisional Kabupaten Banyumas.

Anggota Satreskrim Polresta Banyumas kini tengah memeriksa para saksi.

"Saat ini kanit dan anggota masih di lokasi memeriksa saksi-saksi," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry.

Temuan cabai berwarn itu diketahui dari operasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kabupaten Banyumas.

"Kalau dilihat fisiknya ini bentuknya seperti cat, karena kalau pakai pewarna makanan akan sangat sulit menempel. Ini jelas bukan pewarna makanan," jelas Kepala Kantor POM Banyumas Suliyanto.

Baca juga: Kasus Temuan Cabai Rawit Bercat Merah di Pasar Tradisional, Polisi Tangkap Seorang Petani

 

Polisi tengah merilis pengungkapan perakit senpi ilegal yang bisa digunakan sniper, salah satu pelaku belajar merakit senpi ketika menjadi anak buah kapal kargo di Rusia.KOMPAS.com/AGIE PERMADI Polisi tengah merilis pengungkapan perakit senpi ilegal yang bisa digunakan sniper, salah satu pelaku belajar merakit senpi ketika menjadi anak buah kapal kargo di Rusia.
4. Pabrik senjata api rakitan di Ciamis terbongkar pernah rakit bom saat jadi ABK

Polisi mengungkap kasus kriminal pembuatan senjata api (senpi) di Kabupaten Ciamis.

Senpi rakitan itu bisa digunakan senagai sniper dengan jangkuauan 400 meter sampai 2.000 meter,

Ada enam orang yang sudah ditengkap kepolisian, yakni DRJ (46), ASU (28) IN (21), SU (38), DS (66) dan SE (39).

DRJ, ASU dan IN berperan sebagai pembuat dan merakit senpi.

Seorang tersangka SE adalah penyedia pelurum dan dua sisanya adalah SU dan DS selaku pembeli.

DRJ belajar merakit senpi saat masih menjadi anak buah kapal (ABK) di suatu kapal Kargo di Rusia.

Baca juga: Pabrik Senpi Rakitan di Ciamis Terbongkar, Pelaku Belajar Merakit Saat Jadi ABK di Kapal Rusia, Per Pucuk Dibanderol hingga Rp 15 Juta

5. Lagi cari manik-manik, warga Palembang temukan candi dari abad ke-12

Tim dari Balai Arkeologi Sumatera Selatan meneliti temuan bebatuan yang diduga candi abad ke 12 di kawasan lorong RH Umar, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Rabu (30/12/2020).KOMPAS.com/AJI YK PUTRA Tim dari Balai Arkeologi Sumatera Selatan meneliti temuan bebatuan yang diduga candi abad ke 12 di kawasan lorong RH Umar, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Rabu (30/12/2020).
Seorang pria bernama Muhammad Yani (51) tak sengaja menemukan tumpukan batu yang diduga sebagai candi dari abad ke-12.

Awalnya Yani sedang mencari logam dengan metal detector.

Dia lalu melihat tumpukan batu kapur di semak-semak lalu menghubungi Komunitas Pecinta Antik Kreatif Sriwijaya (Kompaks).

"Setelah itu kami gali bersama-sama sekitar 40 cm dan ternyata batu itu adalah bangunan candi," kata Yani saat berada di lokasi, Rabu (30/12/2020).

Mereka lalu menginformasikan kepada Balai Arkeolog agar segera mengecek kondisinya.

Dari hasil penelitian sementara, tumpukan batu itu diduga candi zaman Kerajaan Palembang pada masa transisi dari Kerajaan Sriwijaya.

Dari sisi bentuk, disebutkan bahwa candi itu mirip dengan kompleks makam raja pertama Kerajaan Palembang Ki Gede Ing Suro yang jaraknya sekitar 500 meter dari lokasi penemuan.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Aji YK Putra, Agie Permadi, Fadlan Mukhtar Zain, Afdhalul Ikhsan, Achmad Faizal | Editor : Farid Assifa, Aprilia Ika, Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com