Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] FPI Dibubarkan, Bupati Bogor: Au Ah, Itu Sensitif | Kasus Cabai Bercat Merah, Seorang Petani Ditangkap

Saat dimintai komentar tentang pembubaran tersebut, Bupati Bogor Ade Yasin menilai jika hal tersebut adalah hal sensitif.

Sedangkan fakta baru mulai terkuak usai temuan cabai rawit bercat merah di Banyumas.

Polisi telah menangkap dan memeriksa seorang petani berinisial BN asal Temanggung, Jawa Tengah.

Berikut lima berita populer nusantara yang menjadi fokus perhatian pembaca Kompas.com:

Ia mengaku akan lebih dahulu mempelajari keputusan pemerintah yang menghentikan kegiatan dan membubarkan FPI.

Lebih-lebih, markas ormas Islam tersebut berada di kawasan Puncak, Bogor, Megamendung.

"Haduh, belum deh (komentar), sensitif banget itu mah," kata Ade usai rapat paripurna di DPRD Bogor, Rabu (30/12/2020).

"Pelajari dulu ya, seperti apa ya, saya bukan pemutus (benar atau salah)," kata Ade.

Ia pun kembali enggan menjawab saat ditanya terkait dampak pembubaran FPI.

"Aau ah (tah tahu), itu mah sensitif," tutur Ade seraya memasuki mobil dinasnya.

"Penanganan kasus menjadi atensi Kejati Jatim kerena menjadi kasus yang menarik perhatian publik di Jatim," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Mohammad Dhofir saat rilis virtual, Rabu (30/12/2020) sore.

Kasus itu melibatkan lima orang anggota Front Pembela Islam (FPI) yang dibagi dalam tiga berkas perkara.

Satu tersangka, AD, adalah tersangka yang berteriak "bunuh Mahfud" di depan rumah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Empat tersangka sisanya ialah SH, AH, MS, MN yang terlibat ancaman pembunuhan terhadap Mahfud MD lewat media sosial.

AH, MS dan MN juga berperan meneruskan video yang diunggah oleh tersangka SH.

Hal itu dilakukan BN lantaran ada disparitas harga antara cabai merah dengan warna hijau.

Kasus dugaan pengecatan cabai itu ditemukakn di tiga pasar tradisional Kabupaten Banyumas.

Anggota Satreskrim Polresta Banyumas kini tengah memeriksa para saksi.

"Saat ini kanit dan anggota masih di lokasi memeriksa saksi-saksi," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry.

Temuan cabai berwarn itu diketahui dari operasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kabupaten Banyumas.

"Kalau dilihat fisiknya ini bentuknya seperti cat, karena kalau pakai pewarna makanan akan sangat sulit menempel. Ini jelas bukan pewarna makanan," jelas Kepala Kantor POM Banyumas Suliyanto.

Senpi rakitan itu bisa digunakan senagai sniper dengan jangkuauan 400 meter sampai 2.000 meter,

Ada enam orang yang sudah ditengkap kepolisian, yakni DRJ (46), ASU (28) IN (21), SU (38), DS (66) dan SE (39).

DRJ, ASU dan IN berperan sebagai pembuat dan merakit senpi.

Seorang tersangka SE adalah penyedia pelurum dan dua sisanya adalah SU dan DS selaku pembeli.

DRJ belajar merakit senpi saat masih menjadi anak buah kapal (ABK) di suatu kapal Kargo di Rusia.

Awalnya Yani sedang mencari logam dengan metal detector.

Dia lalu melihat tumpukan batu kapur di semak-semak lalu menghubungi Komunitas Pecinta Antik Kreatif Sriwijaya (Kompaks).

"Setelah itu kami gali bersama-sama sekitar 40 cm dan ternyata batu itu adalah bangunan candi," kata Yani saat berada di lokasi, Rabu (30/12/2020).

Mereka lalu menginformasikan kepada Balai Arkeolog agar segera mengecek kondisinya.

Dari hasil penelitian sementara, tumpukan batu itu diduga candi zaman Kerajaan Palembang pada masa transisi dari Kerajaan Sriwijaya.

Dari sisi bentuk, disebutkan bahwa candi itu mirip dengan kompleks makam raja pertama Kerajaan Palembang Ki Gede Ing Suro yang jaraknya sekitar 500 meter dari lokasi penemuan.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Aji YK Putra, Agie Permadi, Fadlan Mukhtar Zain, Afdhalul Ikhsan, Achmad Faizal | Editor : Farid Assifa, Aprilia Ika, Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2021/01/01/06000041/-populer-nusantara-fpi-dibubarkan-bupati-bogor--au-ah-itu-sensitif-kasus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke