Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Karier Risma, dari PNS Idola Masyarakat Surabaya, Wali Kota, Kini Menteri Sosial

Kompas.com - 23/12/2020, 06:45 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

Sandiaga Salahudin Uno menempati posisi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggantikan Wishnutama Kusubandio.

Selain itu, Wahyu Sakti Trenggono dipercaya menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan menggantikan Edhy Prabowo yang tertangkap tangan KPK atas dugaan kasus suap izin ekspor benih lobster.

Kemudian, Menteri Agama ditempati Yaqut Cholil Qoumas. Mantan Bupati Rembang ini menggantikan Fachrul Razi.

Lalu, Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan menggantikan Terawan.

Terakhir, Muhammad Lutfi menjabat Menteri Pedagangan menggantikan Agus Supramanto.

Usai ditunjuk sebagai mensos di Kabinet Indonesia Maju, Risma mengaku tak bisa melupakan warga Surabaya.

Menurut Risma, tanpa adanya dukungan seluruh masyarakat, pembangunan di Kota Surabaya tak bisa maju pesat seperti sekarang ini hingga diakui seluruh dunia.

"Saya terima kasih kepada warga Surabaya, selama 10 tahun bersama saya membangun Kota Surabaya. Sehingga Surabaya bukan hanya diakui di Indonesia tapi juga di dunia. Kedua juga data-data membuktikan bahwa warga Surabaya lebih sejahtera," kata Risma saat dihubungi awak media Surabaya melalui video call, Selasa (22/12/2020) petang.

Baca juga: Bantah Terlibat Korupsi Bansos, Gibran Akui Kenal Juliari, tapi...

Risma menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga Surabaya.

Sebab, selama 10 tahun telah diberikan amanah dan kepercayaan sebagai Wali Kota Surabaya.

Menanti gebrakan Risma

Di sisi lain, Risma mengakui, jabatan menteri sosial merupakan tugas sekaligus tanggung jawab yang berat.

Apalagi, wilayah cakupan kerja yang semakin luas. Bila sebelumnya Risma hanya memikirkan warga Surabaya, kini Risma harus mampu memberdayakan masyarakat di seluruh Indonesia.

Meski demikian, ia akan menjalani peran barunya dengan penuh tanggung jawab.

Hal pertama yang akan dilakukan adalah membenahi data penerima bantuan sosial agar tidak terjadi kesalahan dan bantuan tersebut tepat sasaran.

Sesuai instruksi Jokowi, nantinya penyerahan bantuan sosial menggunakan sistem transfer ke rekening masing-masing penerima.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com