Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Kali Ditangkap Polisi, Pria Ini Tak Kapok Mencuri Sejak Usia 12 Tahun, Hasil Curian untuk Foya-foya

Kompas.com - 20/12/2020, 11:23 WIB
Defriatno Neke,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BAUBAU, KOMPAS.com – Seorang residivis pencurian, Midun (29), warga Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, tak kapok kembali ditangkap Tim Panther Reskrim Polres Baubau, dengan kasus yang sama.  

Midun ditangkap usai mencuri dengan 18 tempat kejadian  di rumah mewah dengan barang curian diperkirakan diatas Rp 1 miliar.

“Dia (pelaku) belum juga kapok. Penangkapan kali ini sudah yang kesebelas kalinya,” kata Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Candra Tangkari, di kantornya, Sabtu (19/12/2020). 

Baca juga: Pilkada Karimun Ketat, Paslon Petahana hanya Unggul 86 Suara dari Lawan

Sasar rumah mewah

Awalnya polisi meneruskan tiga laporan kasus pencurian di rumah mewah . 

Setelah dilakukan penyelidikan dari gambar kamera pemantau CCTV, polisi kemudian mendapatkan petunjuk. 

Dari penyelidikan tersebut, kemudian Tim Panther Reskrim Polres Baubau menangkap Midun saat sedang bersama wanita pekerja hiburan malam disebuah cafe di Kota Baubau, Selasa (15/12/2020) malam. 

Saat hendak ditangkap, Midun hendak melakukan perlawanan dan hendak kabur, sehingga kaki kanannya ditembak polisi.

Baca juga: Persiapan Kabupaten Bogor Barat Memisahkan Diri, Pemkab Bogor Kucurkan Dana Rp 25 M

 

Penadah ikut ditangkap

Setelah dilakukan penelusuran, polisi kemudian menangkap seorang pelaku lainnya, inisial SD yang menadah barang curian Midun untuk dijual. 

Polisi kemudian mengumpulkan sejumlah barang bukti curian seperti emas perhiasan seberat 211 gram, berlian, barang elektronik, jam tangan mewah, alat pelebur emas dan sejumlah uang tunai. 

“Total ada 18 TKP, untuk tiga TKP ini kurang kebih sudah sekiyar Rp 800 juta, sisanya belum kita perkirakan,” ujar Rio. 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com