Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli 6 Anak dan Sempat Dinyatakan Bebas, Oknum Guru Agama di Jambi Dipidana 3 Tahun, Ini Ceritanya

Kompas.com - 19/12/2020, 10:30 WIB
Rachmawati

Editor

Dia mengatakan beberapa orang tua yang anaknya juga dicabuli tidak mau ikut ke persidangan.

“Kalau di bawah dua tahun, nanti keluar dari penjara dia masuk kerja lagi (dinas pendidikan), masak negara mau mempekerjakan orang yang seperti itu,” kata N.

Baca juga: Polisi Usut Kasus Pencabulan Tiga Bocah di Grogol

Salah satu saksi mengatakan terdakwa dulu sempat melakukan hal yang sama pada anak-anak usia 8 tahun.

“Abang dari korban sampai bawa-bawa parang ke rumah (terdakwa) dulu,” katanya.

Tapi kejadian itu tak sampai dilaporkan ke kantor polisi. Selesai secara kekeluargaan. “Itu juga sudah lama sekali,” katanya.

Baca juga: Alasan Polisi Tak Juga Tangkap Pelaku Pencabulan Bocah di Rumah Ibadah

Orangtua korban lega Ambok Lang ditahan

Saat Ambok Lang dinyatakan bebas, beberapa orangtua dari anak-anak yang jadi korban Ambok Lang sempat melakukan aksi di depan Kejaksaan Tinggi Jambi.

Mereka menuntut tim kejaksaan mengirimkan memori kasasi agar Ambok Lang dihukum lebih berat.

Kini Ambok Lang sudah ditahan dan dipenjara 3 tahun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu N salah satu orangtua korban mengatakan, harus ada langkah tegas dari Pemerintah Provinsi Jambi terkait kasus Ambok Lang.

Baca juga: Modus Pencabulan Bocah di Pondok Aren, Pelaku Mengaku Kru Televisi hingga Imingi Bertemu Artis

“Sekarang sudah divonis penjara tiga tahun. Sekarang bagaimana sikap Pemerintah Provinsi Jambi? Sekarang dia masih PNS di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi,” katanya.

N mengatakan tiga tahun baginya hukuman yang terlalu kecil jika dibandingkan dengan efek trauma yang dialami anak.

“Tapi setidaknya ada efek jera untuk pelaku. Termasuk pesan untuk korban lain,” katanya.

“Untuk korban lain yang belum berani ngomong, sekarang sudah bisa. Hal ini membuktikan kalau kita korban tetap ada yang bantu selama berjuang. Tidak usah takut,” katanya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Aprillia Ika, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com