Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Cabup Petahana Ogan Ilir, Lolos Jeratan Diskualifikasi, Kini Sebut Paslon Rival Pemimpin Baru

Kompas.com - 12/12/2020, 11:36 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Menang gugatan di MA

Tim Ilyas-Endang kemudian mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) terkait keputusan KPU mendiskualifikasi mereka.

MA kemudian memenangkan gugatan Ilyas-Endang sehingga bisa kembali berlaga dalam pilkada.

Setelah menerima putusan MA, Jumat (6/11/2020) pagi, KPU Ogan Ilir menggelar rapat dan akhirnya kembali menetapkan Ilyas-Endang menjadi paslon nomor urut dua.

"Menetapkan nama-nama pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Ogan Ilir tahun 2020 pasca-putusan Mahkamah Agung Nomor 1P/PAP/2020, Panca Wijaya Akbar berpasangan dengan Ardani nomor urut satu, dan pasangan Ilyas Panji Alam dan Endang Putra Utama Ishak nomor urut dua," jelas Ketua KPU Ogan Ilir Massuriyati saat itu.

Baca juga: Gugatan Dikabulkan MA, Paslon Petahana Ilyas-Endang Kembali Jadi Peserta Pilkada Ogan Ilir

Tertinggal jauh dari lawan

Ilustrasi PilkadaKOMPAS.COM/PRIYOMBODO Ilustrasi Pilkada
Meski penghitungan suara belum selesai, suara Panca-Ardani kini mengungguli calon bupati petahana Ilyas-Endang.

Berdasarkan rekapitulasi tim Panca-Ardani, diperoleh hasil pasangan Panca-Ardani mendapat 149.869 suara atau 64 persen, dan pasang Ilyas-Endang mendapat 85.373 suara atau 36 persen.

Sementara dari rekapitulasi sementara di situs resmi KPU, pilkada2020.kpu.go.id hingga Sabtu (12/12/2020) pukul 05.03 WIB, pasangan Panca-Ardani mendapat suara 64,0 persen, Ilyas-Endang mendapat suara 36,0 persen.

Baca juga: Diminta Klarifikasi Kampanye Bagi-bagi Kartu, Calon Bupati Ogan Ilir Mangkir Dipanggil Bawaslu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com