Huda juga meminta tim pemenangan paslon Yani-Aminatun mengawal proses rekapitulasi.
"Kami juga instruksikan kepada seluruh tim, mulai tingkat kecamatan hingga desa untuk mengikuti pengawalan rekapitulasi di tingkat PPK sampai Kabupaten, tetap mengikuti aturan yang ada itu prinsipnya," ucap dia.
Sementara itu, Komisioner KPU Gresik Divisi Data dan Informasi Abdullah Sidiq Notonegoro mengatakan, data perolehan suara sementara yang ditampilkan di situs KPU merupakan upaya transparansi pilkada.
Baca juga: Respons Pemkab Gresik Usai Video Keranda Jenazah Dihanyutkan Menyeberangi Sungai Viral
Sidiq meminta masyarakat tetap menunggu hasil rekapitulasi resmi yang dilakukan KPU Gresik.
"Untuk rekapitulasi PPK di kecamatan akan dilakukan mulai besok, tanggal 11 dan 12," kata Sidiq.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.