Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Real Count KPU Pilkada Gresik Data 67,49 Persen: Yani-Aminatun 51 Persen, Qosim-Alif 49 Persen

Kompas.com - 10/12/2020, 20:35 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Gresik nomor urut 2 Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (Niat) sementara unggul dari Paslon nomor urut 1 Mohammad Qosim-Asluchul Alif (QA).

Paslon Yani-Aminatun memperoleh 51 persen atau 250.801 suara berdasarkan data real count di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (10/12/2020) pukul 20.31 WIB.

Sementara pasangan Qosim-Alif mengantongi 49 persen atau 240.694 suara.

Berdasarkan data di situs KPU, data yang masuk sebanyak 1.530 tempat pemungutan suara (TPS) atau 67,49 persen dari total 2.267 TPS.

Baca juga: Pilkada Surabaya, PDI-P Klaim Eri Cahyadi-Armuji Hanya Kalah di 3 Kecamatan

Sampai saat ini, suara yang masuk dari 18 kecamatan di Gresik itu sudah di atas 50 persen.

Ketua Tim Pemenangan Paslon Yani-Aminatun, Khoirul Huda berharap, KPU Gresik segera menuntaskan penghitungan suara.

Sehingga, pihaknya bisa memastikan paslon mana yang keluar sebagai pemenang.

"Kami minta teman-teman KPU mempercepat proses, meskipun itu tidak menjadi patokan perhitungan di tingkat PPK," ujar Huda kepada media, Kamis.

 

Huda juga meminta tim pemenangan paslon Yani-Aminatun mengawal proses rekapitulasi.

"Kami juga instruksikan kepada seluruh tim, mulai tingkat kecamatan hingga desa untuk mengikuti pengawalan rekapitulasi di tingkat PPK sampai Kabupaten, tetap mengikuti aturan yang ada itu prinsipnya," ucap dia.

Sementara itu, Komisioner KPU Gresik Divisi Data dan Informasi Abdullah Sidiq Notonegoro mengatakan, data perolehan suara sementara yang ditampilkan di situs KPU merupakan upaya transparansi pilkada.

Baca juga: Respons Pemkab Gresik Usai Video Keranda Jenazah Dihanyutkan Menyeberangi Sungai Viral

Sidiq meminta masyarakat tetap menunggu hasil rekapitulasi resmi yang dilakukan KPU Gresik.

"Untuk rekapitulasi PPK di kecamatan akan dilakukan mulai besok, tanggal 11 dan 12," kata Sidiq.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com